Polsek Weleri Edukasi Ratusan Siswa SD di Kendal tentang Bahaya Bullying

Selasa, 26 Mei 2026 | 15.20
Sosialisasi anti bullying di SD Negeri 1 Penyangkringan Weleri Kendal. (edhot)
Sosialisasi anti bullying di SD Negeri 1 Penyangkringan Weleri Kendal. (edhot)

Polsek Weleri beri penyuluhan anti-bullying kepada ratusan siswa SDN 1 Penyangkringan Kendal untuk cegah perundungan dan ciptakan sekolah aman.

KENDAL, puskapik.com – Upaya pencegahan perilaku kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah terus digencarkan jajaran kepolisian.

Salah satunya dilakukan Polsek Weleri melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada ratusan siswa di SD Negeri 1 Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di kompleks SD N 1 Penyangkringan, Jalan Tamtama Nomor 26 Penyangkringan itu diikuti seluruh siswa bersama jajaran guru dan tenaga pendidik.

Baca Juga: Wajah Baru PKL Alun-Alun Kendal, 39 Tenda Seragam Resmi Digunakan

Hadir sebagai pemateri utama Kanit Binmas Polsek Weleri, Aiptu Sarono Teguh, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Penyangkringan, Aiptu Ahmad Nasirin.

Kepala SD N 1 Penyangkringan, Parjilah, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Weleri yang telah memberikan edukasi kepada peserta didik terkait bahaya bullying dan pentingnya membangun sikap saling menghormati sejak dini.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai perilaku saling menghargai sekaligus sebagai langkah pencegahan dini terhadap kekerasan maupun perundungan di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Baca Juga: Pemotor Tewas di Pantura Pucuksari Kendal, Kendaraan Misterius Kabur Usai Kecelakaan

Dalam penyuluhan tersebut, Aiptu Sarono Teguh menjelaskan pengertian bullying sebagai perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, maupun sosial yang dapat terjadi di dunia nyata maupun media sosial.

Menurutnya, tindakan perundungan dapat menimbulkan dampak psikologis serius bagi korban, mulai dari rasa takut, tertekan, hingga hilangnya rasa percaya diri.

Selain menjelaskan jenis-jenis bullying, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai faktor penyebab, lokasi rawan terjadinya perundungan, hingga dampak hukum bagi pelaku bullying berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Petugas kepolisian juga mengajak siswa untuk memperkuat rasa empati terhadap sesama teman serta menghindari tindakan mengejek, mengucilkan, maupun melakukan kekerasan fisik.

Tidak hanya itu, para pelajar turut dimotivasi agar fokus belajar dan membangun karakter positif demi meraih masa depan yang lebih baik.

Kapolsek Weleri, AKP Yulianto, mengatakan kegiatan “Polsek Goes to School” merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

“Kami ingin memastikan sekolah menjadi tempat yang aman untuk belajar. Perundungan sekecil apa pun tidak boleh ditoleransi karena berdampak buruk bagi korban dan memiliki konsekuensi hukum,” tegasnya.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait