Punya 129 ODGJ Berat, Ringinarum Kendal Ubah Cara Penanganan dengan Bentuk Tim Siaga

Senin, 21 September 2026 | 13.42
Bupati luncurkan inovasi Siaga Jiwa  di Ruang Abdi Praja Setda Kendal, Senin 21 september 2026. (edhot)
Bupati luncurkan inovasi Siaga Jiwa di Ruang Abdi Praja Setda Kendal, Senin 21 september 2026. (edhot)

Pemkab Kendal meluncurkan Siaga Jiwa di Ringinarum untuk mempercepat penanganan ODGJ. Program ini melibatkan pemerintah, puskesmas, TNI, Polri, desa hingga masyarakat.

KENDAL, puskapik.com – Penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, mulai diarahkan tidak lagi menunggu persoalan muncul. Pemerintah kecamatan menggagas Siaga Jiwa, sebuah tim kolaborasi lintas sektor yang disiapkan untuk mempercepat penanganan kasus hingga tingkat desa.

Inovasi Siaga Jiwa (Sinergi Informasi, Aksi, Gerakan dan Advokasi Jiwa) tersebut diluncurkan di Ruang Abdi Praja Setda Kendal, Senin 21 september 2026.

Baca Juga: Duta GenRe Kendal Didorong Jadi Agen Perubahan Remaja

Program ini lahir dari evaluasi terhadap pola penanganan ODGJ yang selama ini dinilai masih berjalan sendiri-sendiri. Koordinasi biasanya baru dilakukan ketika kasus sudah terjadi.

Sekretaris Kecamatan Ringinarum Ari Rostina selaku penggagas Siaga Jiwa mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan dibentuknya tim lintas sektoral.

“Kalau sebelumnya penanganan itu terpisah, biasanya setelah terjadi kasus baru ditangani. Koordinasinya kurang. Jadi Siaga Jiwa ini nanti membentuk tim kolaborasi lintas sektoral,” kata Ari.

Baca Juga: Nyadran Gunung Sriwulan Kendal, Tradisi Syukur yang Terus Dijaga Warga

Siaga Jiwa melibatkan sejumlah unsur yang selama ini bersinggungan langsung dengan masyarakat. Di antaranya pemerintah kecamatan, puskesmas, kepolisian, TNI, pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan hingga karang taruna.

Setiap unsur nantinya memiliki tugas masing-masing. Pembagian peran tersebut akan diatur melalui standar operasional prosedur (SOP), sehingga penanganan di lapangan tidak berjalan tanpa koordinasi.

“Kerjanya secara sinergi bersama-sama melalui SOP yang ada. Siapa melakukan apa, itu nanti ada SOP-nya,” terangnya.

Menurut Ari, pola tersebut diharapkan membuat penanganan kasus lebih terarah. Ketika ada laporan atau temuan ODGJ di desa, tim dapat segera melakukan koordinasi dan melihat kondisi kasus sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Semua kasus ODGJ dapat tertangani dengan cepat. Kalau di masing-masing desa ada kejadian atau kasus ODGJ, tim Siaga Jiwa akan konsisten, cepat, tepat dalam penanganannya,” ujarnya.

Siaga Jiwa juga akan berjalan berdampingan dengan layanan kesehatan yang sudah tersedia di puskesmas. Salah satunya melalui pengembangan posyandu yang berkaitan dengan kesehatan jiwa.

Puskesmas akan menangani aspek kesehatan, sementara tim Siaga Jiwa memperkuat koordinasi dan pendampingan dari sisi lintas sektor.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan Ringinarum menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam penanganan ODGJ. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 129 ODGJ berat di wilayah tersebut.

Karena itu, menurut Bupati yang akrab disapa Mbak Tika tersebut, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar persoalan kesehatan jiwa tidak hanya menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan.

“Teman-teman Ringinarum ini yang menggagas inovasi Siaga Jiwa. Ini tentunya sebagai wujud untuk kolaborasi lintas sektor dengan penjaga ODGJ di Kabupaten Kendal,” ujar Dyah.

Ia berharap program tersebut tidak berhenti pada peluncuran, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan dengan melibatkan pemerintah desa, organisasi, lembaga terkait serta masyarakat.

“Harapannya kolaborasi lintas sektor ini berjalan dengan baik,” pungkasnya.