Relokasi Rampung, 36 Rumah Tahan Gempa Diserahkan kepada Warga Terdampak Tanah Gerak Banjarnegara

Senin, 23 Februari 2026 | 18.58
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi

Pemprov Jateng serahkan 36 rumah tahan gempa bersertifikat bagi korban tanah gerak Banjarnegara, menuntaskan total 80 unit relokasi sejak 2011 untuk warga aman

BANJARNEGARA, puskapik.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menuntaskan proses relokasi warga yang terdampak bencana tanah bergerak di Dusun Bawang, Desa Aribaya, Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara.

Sebanyak 36 hunian tetap yang telah dilengkapi sertifikat hak atas tanah diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, kepada para penerima, Senin, 23 Februari 2026.

Penyerahan tersebut menjadi tahap akhir dari total 80 unit relokasi yang dilakukan secara bertahap sejak 2011.

Dengan rampungnya pembangunan ini, warga yang selama bertahun-tahun hidup dalam kecemasan akibat pergerakan tanah kini dapat menempati rumah baru yang lebih aman dan layak.

Baca Juga: Sahur Kebangsaan di Pendopo Bahurekso, Shinta Nuriyah Gus Dur Ajak Warga Kendal Perkuat Persatuan

Ahmad Luthfi meminta warga tidak lagi mengenang rumah lama yang sudah tidak aman dan bahaya untuk dihuni. Ia berharap rumah baru tersebut membawa keberkahan dan ketenangan, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri.

“Yang penting sekarang bisa puasa dan Lebaran di rumah baru. Ini gratis, tidak bayar. Semoga berkah bagi kita semuanya,” ujarnya.

Ahmad Luthfi menegaskan, penanganan bencana di Jawa Tengah harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya saat tanggap darurat, tetapi juga hingga tahap pemulihan dan relokasi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemerintah dan pemangku kepentingan agar masyarakat terdampak benar-benar merasakan kehadiran negara.

“Harus ada kerja sama dan kolaborasi, termasuk cara mengatasinya sehingga masyarakat merasa tidak ditinggalkan. Pejabat yang bersangkutan harus menyertai,” katanya.

Relokasi 36 unit hunian tetap ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Pemkab menyiapkan lahan relokasi, Pemprov memberikan bantuan pembangunan rumah, sementara Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerbitkan sertifikat tanah bagi warga penerima. Ahmad Luthfi juga mengingatkan warga agar memanfaatkan rumah tersebut sebagai fondasi masa depan keluarga.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait