Wagub Jateng Tegaskan Butuh Kolaborasi Lintas Pihak untuk Perbaikan Permanen Banjir Demak

Pemprov Jateng percepat penanganan banjir Demak, fokus perbaikan rumah warga dan pencegahan agar bencana serupa tak terulang kembali.
DEMAK, puskapik.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat menangani dampak banjir di Kabupaten Demak. Tidak hanya pada fase darurat, tetapi juga pemulihan dan pencegahan jangka panjang.
Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat meninjau lokasi terparah banjir di Dukuh Solondoko, Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Selasa (7/4/2026).
Di titik tersebut, tercatat 11 rumah hanyut, 7 rumah rusak berat, dan 9 rumah rusak ringan akibat terjangan banjir. Wagub menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk mempercepat perbaikan rumah warga sekaligus menuntaskan persoalan banjir yang kerap berulang.
Baca Juga: Di Tengah Banyaknya Hoaks, Media Jadi Penjernih Informasi
“Sudah kita asesmen. Tinggal kita petakan lagi secara detail, kita hitung kebutuhannya apa saja. Penanganannya tidak bisa sendiri, harus bersama-sama antara kabupaten, provinsi, dan juga pemerintah pusat,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif menjadi kunci agar persoalan banjir, khususnya di wilayah rawan, tidak terus berulang setiap tahun. Selain penanganan tanggul dan aliran sungai, percepatan pemulihan rumah warga juga menjadi prioritas.
Untuk itu, Pemprov Jateng menggandeng berbagai pihak. Sumber pendanaan berasal dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, Baznas, hingga PMI. Sementara tenaga perbaikan akan melibatkan relawan dari organisasi kemasyarakatan.
Baca Juga: KPK Kembali Periksa Sejumlah ASN di Kabupaten Pekalongan
“Tadi kami sudah komunikasi dengan Ansor. Insyaallah Banser dari Jawa Tengah dan kabupaten akan membantu tenaga untuk perbaikan rumah warga,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, bantuan juga mulai disalurkan, antara lain program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 7 unit, 127 paket sembako dari Baznas Jateng, serta bantuan senilai Rp10.065.500 dari PMI Jateng.


