KPK Kembali Periksa Sejumlah ASN di Kabupaten Pekalongan

KPK periksa sejumlah ASN di Kabupaten Pekalongan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Pemeriksaan ini melibatkan beberapa pejabat dan ASN terkait.
PEKALONGAN, puskapik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan tersangka Fadia Arafiq yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPK pada 3 Maret 2026.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di Polres Pekalongan Kota, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga: Sejarah Stasiun Bumiayu, Dibangun Era Kolonial Belanda Berfungsi Sebatas Halte
Lokasi tersebut digunakan sebagai tempat pemeriksaan guna memudahkan proses penyidikan di wilayah Pekalongan.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang diduga berlangsung dalam rentang waktu 2021 hingga 2026.
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang dipanggil untuk dimintai keterangan di antaranya mantan Kepala Dinas Kesehatan Setyawan Dwi Antoro, pejabat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Murdiarso, ASN dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa, serta Camat Talun.
Baca Juga: Belanja Pegawai 30 Persen, DPRD Pemalang Larang Korbankan PPPK
Para saksi mulai memenuhi panggilan sejak pagi hari. ASN terakhir terpantau datang sekitar pukul 09.40 WIB untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami kasus tersebut dengan memanggil berbagai pihak yang dianggap mengetahui alur pengadaan maupun pihak yang diduga terlibat dalam perkara.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan oleh KPK di Mapolres setempat.
“Benar, hari ini ada pemeriksaan dari KPK terkait kasus Fadia Arafiq. Kami hanya memfasilitasi tempat,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan saksi tambahan maupun pengembangan terhadap pihak-pihak lain dalam kasus ini. **
Artikel Terkait

Japras Cup Ke-5 Digelar Meriah di Pekalongan, Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Renang Muda

Pura-Pura Pesan Kopi, Pria di Kajen Pekalongan Nekat Rampas Kalung Pemilik Warung, Berakhir Diciduk Polisi

Polsek Karanganyar Selidiki Dugaan Pencurian Kotak Amal Makam Wali Kayugeritan Pekalongan
