Punya Kurma di Rumah? Coba Buat Minuman Kesukaan Rasulullah Ini

Selasa, 24 Februari 2026 | 15.38
 Nabeez at-tamr (air rendaman kurma)
Nabeez at-tamr (air rendaman kurma)

Nabeez at-tamr, minuman rendaman kurma favorit Rasulullah SAW, kaya manfaat untuk pencernaan dan detoks, namun wajib diminum sebelum 3 hari.

PEMALANG, puskapik.com – Nabeez at-tamr (air rendaman kurma) dikenal sebagai minuman manis yang menyehatkan. Minuman olahan itu juga menjadi salah satu minuman yang disukai Rasulullah SAW.

Dalam sejumlah riwayat disebutkan, Rasulullah menyukai minuman yang dingin, halal, dan menyehatkan, sehingga banyak umat muslim menjadikannya sebagai inspirasi dalam menerapkan pola hidup sehat.

Pemahaman tentang nabeez turut dijelaskan dalam buku Al-Futuhat Al-Makiyyah Jilid 5: Risalah tentang Ma'rifah Rahasia-rahasia Sang Raja dan Kerajaan-Nya karya Muḥyiddin Ibn al-'Arabi.

Ibnu Manzur menjelaskan, "Dinamakan nabeez kurma adalah ketika seseorang menaruh kurma di sebuah tempat yang ada airnya dan membiarkannnya (dalam waktu yang lama) hingga berbau dan airnya menjadi manis."

Baca Juga: Cara Rasulullah Berbuka Puasa dengan Kurma, Dicampur Mentimun dan Garam

Riwayat lain menyebutkan praktik pembuatan nabeez pada masa Rasulullah. Diriwayatkan dari Imam Muslim, Aisyah pernah ditanya tentang air nabeez dan memanggil seorang pelayan perempuan dari Habaysah.

"Bertanyalah kepada wanita ini karena beliau pernah membuat nabeez untuk Rasulullah SAW," kata Aisyah.

Kemudian pelayan tersebut menjawab, "Aku pernah membuat nabeez untuk beliau dalam sebuah kantung kulit pada malam hari. Kemudian aku mengikatnya dan menggantungnya. Lalu di pagi hari Rasulullah SAW meminumnya."

Dari Aisyah ia berkata, "Kami biasa membuat perasan untuk Rasulullah SAW di dalam air minum yang bertali di atasnya. Kami membuat rendaman di pagi hari dan meminumnya sore hari, atau membuat rendaman di sore hari lalu meminumnya di pagi hari." (HR Muslim).

  • Cara Membuat Nabeez

Cara membuat nabeez tergolong sederhana, yakni dengan merendam kurma atau kismis dalam air semalaman di wadah tertutup lalu diminum keesokan harinya. Meski mudah dilakukan dan bahannya mudah, proses pembuatannya tetap membutuhkan perhatian khusus.

Perendaman yang terlalu lama dapat menyebabkan fermentasi. Jika lebih dari tiga hari, air rendaman berpotensi menghasilkan alkohol yang hukumnya haram. Karena itu, dianjurkan mengonsumsi nabeez dalam waktu satu hingga dua hari.

Air nabeez dapat berubah menjadi khamr apabila telah lewat dari 3 hari berdasarkan hadits riwayat Bukhari Muslim No. 3739 yang menyebutkan :

"Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz Al-Anbari telah menceritakan kepada kami, ayahku telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Yahya bin Ubaid Abu Umar Al Bahranidia berkata, saya mendengar Ibnu Abbas berkata,

'Rasulullah SAW dibuatkan perasan nabeez di awal malam, kemudian beliau meminumnya di pagi harinya, kemudian malam harinya, kemudian lusa dan malam harinya serta keesokan harinya lagi sampai menjelang ashar. Jika perasannya tersebut masih, beliau memerintahkan pelayannya untuk menumpahkannya, atau menyuruhnya untuk ditumpahkan." (HR Muslim)

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait