KPK Dalami Peran Istri Bupati Pemalang, Diduga Nikmati Uang Hasil Pemerasan

Selasa, 8 September 2026 | 06.17
Bupati Pemalang non-aktif, Anom Widiyantoro bersama istrinya, Noor Faizah Maenofie/Dok. Instagram @anom_widiyantoro
Bupati Pemalang non-aktif, Anom Widiyantoro bersama istrinya, Noor Faizah Maenofie/Dok. Instagram @anom_widiyantoro

KPK mendalami peran istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie, terkait uang dugaan pemerasan yang disiapkan dan digunakan untuk kepentingan keluarga.

JAKARTA, puskapik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik peran istri Bupati Pemalang non-aktif Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie, dalam kasus dugaan korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Nofie diduga menyiapkan uang hasil pemerasan yang kemudian dibawa Anom Widiyantoro saat terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tak hanya itu, penyidik KPK juga menduga Nofie ikut menikmati uang haram tersebut.

Diketahui, Noor Faizah Maenofie kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin 7 September 2026. Namun, ia diketahui mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Baca Juga: Istri Bupati Pemalang Kembali Diperiksa KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik bakal kembali memanggil Nofie untuk menggali sejumlah informasi terkait asal-usul uang yang diduga berasal dari praktik pemerasan yang dilakukan Anom Widiyantoro.

Menurut Budi Prasetyo, penyidik menemukan fakta bahwa sebagian uang yang dibawa Anom ketika terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK diduga disiapkan oleh istrinya.

"Dari fakta-fakta yang terungkap pada saat peristiwa tertangkap tangan, uang-uang yang dibawa oleh Bupati ini di antaranya disiapkan oleh istri Bupati,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 7 September 2026.

Baca Juga: Pemkab Pemalang Beri Keleluasaan Desa Soal TPS Pilkades 2026

“Nah tentu akan didalami uang ini berasal dari mana, disiapkannya dari siapa. Nah semuanya nanti akan didalami soal itu," tambah dia.

Selain menelusuri asal-usul uang tersebut, pemeriksaan terhadap Nofie juga diarahkan untuk mengungkap dugaan penerimaan lain yang diperoleh Anom Widiyantoro selama menjabat sebagai Bupati Pemalang.

KPK juga menduga uang yang diperoleh Anom Widiyantoro dari pihak swasta maupun lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi maupun keluarganya.

"Dari kegiatan-kegiatan penyidikan yang sudah dilakukan, baik dari dugaan-dugaan fakta yang ditemukan pada saat pemeriksaan saksi ataupun temuan dalam penggeledahan, ini memang uang-uang yang didapatkan dari pihak-pihak swasta ataupun pihak di lingkungan Pemkab Pemalang ini di antaranya untuk kebutuhan operasional pribadi Bupati ataupun keluarganya," tutur Budi.

Karena itu, penyidik perlu meminta keterangan Nofie untuk mengetahui penggunaan uang yang diduga berasal dari hasil pemerasan tersebut. Budi Prasetyo menegaskan, pendalaman juga akan mencakup dugaan penerimaan lain.

"Ya oleh karena itu didalami ya kepada istri Bupati dugaan penggunaan dari perolehan uang-uang tersebut. Ini kan sangkaan pasalnya 12e dugaan pemerasan dan juga penerimaan lainnya 12B." tutur Budi Prasetyo.

"Nanti kita akan masuk ke sana ya. Penerimaan 12B ini dari mana saja, dari siapa saja, kepentingannya terkait dengan apa," lanjutnya.

Halaman 1 dari 2