Menteri Wihaji Gerakkan Ayah Ambil Rapor Sekolah Anak

Kamis, 18 Desember 2025 | 21.25

PEMALANG, puskapik.com – Pemerintah melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak k...

PEMALANG, puskapik.com – Pemerintah melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah. Gerakan nasional ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Kemendukbangga/BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Anak ke Sekolah. Surat edaran itu diteken oleh Mendukbangga/Kepala BKKBN, Wihaji, pada 1 Desember 2025. Gerakan tersebut dilatarbelakangi masih tingginya isu fatherless di Indonesia yang membutuhkan perhatian serius serta penanganan lintas sektor demi mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Fenomena fatherless tidak hanya terjadi ketika ayah tidak hadir secara fisik, tetapi juga mencakup kurangnya keterlibatan ayah secara emosional, meskipun masih tinggal bersama keluarga. Kondisi ini dinilai berdampak signifikan terhadap tumbuh kembang anak, baik dari sisi psikologis maupun akademik. Berdasarkan hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) tahun 2025, tercatat satu dari empat keluarga yang memiliki anak di Indonesia mengalami kondisi fatherless atau sebesar 25,8 persen. Faktor ekonomi, seperti ayah yang tidak bekerja, serta disfungsi relasi keluarga seperti perceraian, menjadi dua faktor teratas yang menyumbang tingginya angka tersebut. BKKBN menjelaskan, kondisi fatherless berpotensi memicu berbagai persoalan, mulai dari masalah akademik, perilaku agresif, hingga keterlibatan anak dalam perilaku berisiko. Situasi ini menegaskan pentingnya mendorong keterlibatan ayah secara lebih nyata dalam kehidupan anak, baik di lingkungan rumah maupun pendidikan. Dalam edaran itu ditegaskan bahwa kehadiran ayah pada momen pengambilan rapor diharapkan dapat mempererat kedekatan emosional antara ayah dan anak, sekaligus memberi dampak positif terhadap rasa percaya diri, kenyamanan, serta kesiapan anak dalam menjalani proses belajar. BKKBN menilai, gerakan ini menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia dari yang semula terpusat pada peran ibu, menuju pola pengasuhan yang lebih kolaboratif dan setara. Sejalan dengan mandat Kemendukbangga/BKKBN untuk membangun keluarga berkualitas dan menyiapkan generasi emas, keterlibatan ayah dalam pendidikan anak dipandang sebagai kebutuhan emosional sekaligus investasi sosial jangka panjang. Berikut isi surat edaran terkait Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah: 1. Bagi seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah diimbau untuk mengambil rapor anak ke sekolah pada waktu penerimaan rapor di akhir semester; 2. Anak usia sekolah yang dimaksud dalam gerakan ini adalah anak usia sekolah pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah; 3. Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah dimulai pada bulan Desember 2025, dengan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor di sekolah masing-masing; 4. Bagi ayah yang mengikuti gerakan ini diberikan dispensasi keterlambatan sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi atau kantor; 5. Sebagai bentuk apresiasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dalam pelaksanaan Mengambil Rapor Anak ke Sekolah, Kemendukbangga/BKKBN memberikan penghargaan kepada 10 (sepuluh) ayah yang beruntung dengan mengunggah foto dan/atau video ke platform Instagram dengan menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah, serta menandai akun Instagram @kemendukbangga_bkkbn, @dithanrembkkon, dan/atau @gatikemendukbangga. **

Artikel Terkait