Sambut Hari Lahir Pancasila, Dosen Undip di Batang Singgung Minimnya Keteladanan

Tanggal 1 Juni diperingati oleh Bangsa Indonesia sebagai momentum sejarah kelahiran Pancasila dengan menekankan pada nilai keteladanan yang patut diperhatikan
BATANG, puskapik.com -Tanggal 1 Juni diperingati oleh Bangsa Indonesia sebagai momentum sejarah kelahiran Pancasila.
Itu telah disepakati oleh para pendiri Republik ini sebagai ideologi yang diharapkan akan mampu mengantarkan dan serta mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
"Bung Karno Presiden RI pertama , sebagai salah satu penggali nilai nilai dasar Pancasila menyampaikan pidato politiknya di depan anggota sidang BPUPKI tepat pada tanggal 1 Juni 1945. Beliau menyebut nama Pancasila sebagai ideologi Negara pemersatu Bangsa , digali dari kristalisasi nilai nilai kehidupan Bangsa Indonesia yang telah ada dan tertanam dalam setiap jiwa anak Bangsa Indonesia sejak ratusan tahun yang lalu," ujar Dr Retno Dwiirianto MM dosen Pancasila prodi S1.Agribisnis PSDKU Undip Kampus Batang dan Prodi S1 Fakultas Perikanan Unikal Pekalongan ini.
Baca Juga: Kemeriahan Hari Jadi ke-425 Kabupaten Tegal, 2.500 Peserta Ikuti Gowes Bareng Gawe Seneng
Dia menuturkan substansi nilai nilai dasar Pancasila yang telah disepakati pada saat 18 Agustus 1945 adalah mencakup nilai nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi dan Keadilan.
Itu tertuang kedalam sila-sila Pancasila yang tercantum pada alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945 , yang sering dibaca dan ducapkan dalam berbagai event upacara di setiap lembaga pendidikan , pemerintah dan lainya.
"Kini memasuki 82 tahun Indonesia merdeka tahun 2026, sering dipertanyakan seberapa kemampuan bangsa ini mengimplementasikan nilai nilai Pancasila dalam kehidupan yang nyata sehari hari, baik dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat maupun bernegara, "ujar alumnus Fisip Undip.
Menyambut Hari Lahir Pancasila yang diperingati tiap tanggal 1 Juni, kata Retno Dwiirianto, ada empat tantangan besar yang dihadapi saat ini dalam mewujudkan dan mengimplementasikan ideologi Pancasila bagi bangsa.
Yaitu minimnya keteladanan pemimpin lemahnya integritas dalam penegakan hukum dan aturan.
"Disharmonisasi regulasi atau tumpang tindihnya beberapa peraturan perundang undangan.
Untuk membenahi permasalahan tersebut kiranya perlu dilaksanakan beberapa hal antara lain internalisasi pendidikan berbasis Pancasila,"tandas alumnus S2 Unsoed itu.
Selanjutnya, pelaksanaan reformasi hukum dan penegakan hukum yg tegas.
Pendekatan budaya dan teknologi informasi secara bijak.
"Selain itu mendorong partisipasi masyarakat dan media secara bijak dalam pengawasan publik selain keteladanan para pemimpin Bangsa secara konsisten dan berkelanjutan,"tutur Doktor FH Unissula Semarang.***


