BGN Hentikan Sementara 11 SPPG di Pemalang, Gegara IPAL Tak Sesuai Standar, Ini Daftarnya

Sebanyak 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pemalang terkena suspend atau penghentian operasional sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
PEMALANG, puskapik.com – Sebanyak 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pemalang terkena suspend atau penghentian operasional sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Penghentian itu tertuang dalam surat bernomor 5740/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026 yang diteken Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Albertus Dony Dewantoro.
Langkah itu diambil setelah BGN menemukan sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sesuai standar yang ditetapkan.
Baca Juga: HLUN di Kota Tegal, Lansia Diajak Aktif dan Cegah Pikun
Dalam surat tersebut dijelaskan, penghentian sementara dilakukan guna mencegah risiko terhadap kualitas produksi, mutu gizi, hingga keamanan pangan.
”....maka dengan ini ditetapkan Pemberhentian Operasional Sementara terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terlampir terhitung sejak tanggal surat ini diterbitkan,” tulis dalam surat tersebut.
Selain penghentian operasional, BGN juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG yang masuk kategori Non Kejadian Menonjol dengan status perbaikan major.
”.....Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan merekomendasikan pemberhentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah untuk SPPG dimaksud dengan kategori Non Kejadian Menonjol (perbaikan major).” lanjutnya.
Sebelumnya, jumlah dapur MBG di Pemalang yang dikabarkan terkena suspend disebut sebanyak sembilan titik.
Namun setelah dilakukan pengecekan ulang terhadap surat resmi BGN, jumlah SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya ternyata mencapai 11 unit dari total 138 SPPG di Kabupaten Pemalang.
Baca Juga: Menutup Rangkaian Hari Jadi ke-425 Kabupaten Tegal, PWI Gelar Turnamen Mini Soccer
BGN menegaskan status suspend baru dapat dicabut apabila pihak pengelola telah melakukan perbaikan dan menyerahkan dokumen pendukung yang sah untuk diverifikasi.
”Pencabutan status pemberhentian operasional sementara hanya dapat dilakukan setelah adanya bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang sah yang diserahkan kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II serta telah dilakukan verifikasi dan dinyatakan selesai,” tutupnya.
Berikut daftar 11 SPPG di Kabupaten Pemalang yang terkena suspend:
A. Kecamatan Pemalang
1. SPPG Khusus Kodim 0711/Pemalang Yayasan Nasabe Pangan Bergizi dengan Ka SPPG Rahma Agun Aulal Muna Sos. M Han
2. SPPG Pegongsoran Pemalang Yayasan Kelud Insan Mandiri dengan Ka SPPG Rizka Anjely
3. SPPG Mulyoharjo 4 Pemalang Yayasan Anugrah Pantura Sehat dengan Ka SPPG Nisrina Fitri Irfania
B. Kecamatan Taman
SPPG Sitemu Taman Pemalang Yayasan Nanas Madu Belik dengan Ka SPPG Fitria Kusuma Wardani
C. Kecamatan Petarukan
SPPG Petanjungan 01 Petarukan Pemalang Yayasan Bunga Cahaya Gemilang dengan Ka SPPG Muhammad Jafar
D. Kecamatan Ulujami
1. SPPG Sukorejo Ulujami Pemalang dengan Ka SPPG Ageng Firman Ali
2. SPPG Pagergunung 01 Ulujami Pemalang dengan Ka SPPG Ayu Wulan Sari
3. SPPG Pamutih 01 Ulujami Pemalang dengan Ka SPPG Nurul Kholifatun
4. SPPG Pamutih 02 Ulujami Pemalang dengan Ka SPPG Pindalini Ayu Kristiya Putri
E. Kecamatan Pulosari
1. SPPG Karangsari 01 Pulosari Pemalang dengan Ka SPPG Ika Ismawati
2. SPPG Karangsari 02 Pulosari Pemalang dengan Ka SPPG Pramudya Malik Ibrahim.***



