BGN Hentikan Sementara 11 SPPG di Pemalang, Gegara IPAL Tak Sesuai Standar, Ini Daftarnya

Jumat, 29 Mei 2026 | 23.00
BGN
BGN

Sebanyak 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pemalang terkena suspend atau penghentian operasional sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

PEMALANG, puskapik.com – Sebanyak 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pemalang terkena suspend atau penghentian operasional sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Penghentian itu tertuang dalam surat bernomor 5740/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026 yang diteken Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Albertus Dony Dewantoro.

Langkah itu diambil setelah BGN menemukan sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sesuai standar yang ditetapkan.

Baca Juga: HLUN di Kota Tegal, Lansia Diajak Aktif dan Cegah Pikun

Dalam surat tersebut dijelaskan, penghentian sementara dilakukan guna mencegah risiko terhadap kualitas produksi, mutu gizi, hingga keamanan pangan.

”....maka dengan ini ditetapkan Pemberhentian Operasional Sementara terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terlampir terhitung sejak tanggal surat ini diterbitkan,” tulis dalam surat tersebut.

Selain penghentian operasional, BGN juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG yang masuk kategori Non Kejadian Menonjol dengan status perbaikan major.

”.....Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan merekomendasikan pemberhentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah untuk SPPG dimaksud dengan kategori Non Kejadian Menonjol (perbaikan major).” lanjutnya.

Sebelumnya, jumlah dapur MBG di Pemalang yang dikabarkan terkena suspend disebut sebanyak sembilan titik.

Namun setelah dilakukan pengecekan ulang terhadap surat resmi BGN, jumlah SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya ternyata mencapai 11 unit dari total 138 SPPG di Kabupaten Pemalang.

Baca Juga: Menutup Rangkaian Hari Jadi ke-425 Kabupaten Tegal, PWI Gelar Turnamen Mini Soccer

BGN menegaskan status suspend baru dapat dicabut apabila pihak pengelola telah melakukan perbaikan dan menyerahkan dokumen pendukung yang sah untuk diverifikasi.

”Pencabutan status pemberhentian operasional sementara hanya dapat dilakukan setelah adanya bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang sah yang diserahkan kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II serta telah dilakukan verifikasi dan dinyatakan selesai,” tutupnya.

Berikut daftar 11 SPPG di Kabupaten Pemalang yang terkena suspend:

A. Kecamatan Pemalang

Halaman 1 dari 3

Artikel Terkait