Periksa Istri Bupati Pemalang, KPK Dalami Dugaan Adanya Banderol Jabatan

KPK memeriksa istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro untuk mendalami dugaan tarif dalam mutasi, rotasi, dan promosi jabatan serta asal-usul uang OTT.
JAKARTA, puskapik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami dugaan adanya pemerasan dalam proses mutasi, rotasi, hingga promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam penyidikan itu, KPK melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie. Ia diduga mengetahui banderol jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Nofie dilakukan untuk menggali sejauh mana pengetahuannya mengenai proses pergantian maupun promosi jabatan selama Anom menjabat Bupati Pemalang.
Baca Juga: Alfamart dan Sweety Lanjutkan Program Sahabat Posyandu, Target 8.400 Penerima Manfaat
"Penyidik meminta konfirmasi, ya, meminta keterangan kepada saksi Saudari NF atas pengetahuannya berkaitan dengan mutasi, rotasi, ataupun promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang," kata Budi Prasetyo, Rabu 9 September 2026, malam.
Budi Prasetyo menyebut, penyidik juga menelusuri dugaan adanya tarif tertentu yang berkaitan dengan proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
"Karena di sana ada dugaan, ya, berkaitan dengan rotasi, mutasi, ataupun promosi jabatan ini juga diduga ada tarifnya ya," jelasnya.
Baca Juga: Toyota Hiace Rental Hilang, Polisi Pekalongan Bekuk 2 Orang hingga ke Bogor
Selain persoalan mutasi jabatan, KPK turut mendalami dugaan penerimaan uang lain yang berkaitan dengan Anom. Penyidik juga menelusuri dugaan keterlibatan Nofie dalam menyiapkan uang yang diduga diperoleh suaminya.
"Tentunya ini juga semuanya akan didalami, termasuk soal uang-uang yang disiapkan, ya, oleh istri Bupati yang kemudian atas uang itu juga diamankan pada saat peristiwa tertangkap tangan ya," tutur Budi Prasetyo.
Diungkapkan Budi Prasetyo, pendalaman juga mengarah pada uang yang menjadi bagian dari barang bukti saat OTT di Jakarta. Berdasarkan keterangan awal, uang tersebut disebut disiapkan oleh pihak istri Bupati Pemalang.
"Salah satunya uang tersebut diamankan di Jakarta yang dalam keterangan awal dijelaskan bahwa uang-uang tersebut disiapkan oleh pihak istri." terang Budi Prasetyo.
"Tentu asal-usul uang itu, segala macamnya, tentu menjadi materi yang dilakukan pendalaman oleh penyidik," pungkasnya." lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil istri Bupati Pemalang non-aktif Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie, setelah sebelumnya ia mangkir dari panggilan pemeriksaan.