BLK Brebes Mati Suri, LPK Bermitra Jadi Tulang Punggung Pelatihan Kerja
Minggu, 21 September 2025 | 00.08

BREBES, puskapik.com - Di tengah ekspansi industri yang masif di Kabupaten Brebes, keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) yang terletak di Jalan Raya Brebes-Jatibarang KM 3, Terlangu, justru mencerminka...
BREBES, puskapik.com - Di tengah ekspansi industri yang masif di Kabupaten Brebes, keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) yang terletak di Jalan Raya Brebes-Jatibarang KM 3, Terlangu, justru mencerminkan paradoks dalam kebijakan pelatihan kerja.
BLK yang berdiri sejak 2007 dan berada di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes, tercatat tidak menyelenggarakan pelatihan sejak 2012–2013. Status kelembagaan yang belum jelas sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menjadi penghambat utama operasional.
Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi gedung yang rusak, sarana pelatihan yang tidak layak, serta ketiadaan instruktur dan kurikulum aktif.
Padahal, sejak 2020, Brebes menjadi salah satu tujuan relokasi industri dari luar negeri, dengan 28 pabrik besar telah beroperasi dan lima lainnya dalam tahap pembangunan.
BLK Brebes seharusnya menjadi pusat pelatihan kerja publik yang netral dan inklusif. Tapi faktanya, ia mati suri di tengah lonjakan kebutuhan tenaga kerja terampil.
Pemerintah daerah sempat menyusun rencana reaktivasi dan profesionalisasi BLK secara bertahap.
Namun, tanpa komitmen anggaran yang jelas dan dukungan politik yang kuat, rencana tersebut hanya menjadi dokumen di atas meja. Tidak ada evaluasi transparan, pelaporan progres yang akuntabel, maupun keterlibatan aktif dari pemangku kepentingan.
Pemerintah didorong untuk menetapkan status kelembagaan BLK, mengalokasikan anggaran reaktivasi, dan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beroperasi di wilayah Brebes.
Tanpa langkah konkret, pelatihan kerja di Brebes berisiko menjadi instrumen kepentingan industri semata, bukan alat pembangunan SDM lokal yang bermartabat.
Sementara itu, data dari DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah mencatat keberadaan 48 LPK di Kabupaten Brebes. Sebagian besar LPK ini beroperasi secara swasta dan beberapa di antaranya bermitra langsung dengan perusahaan industri.
Meski kurikulumnya cenderung spesifik dan berorientasi pada kebutuhan internal korporasi, kemitraan ini juga membawa sejumlah manfaat strategis.
Kalau LPK bermitra dengan perusahaan, peserta langsung dapat pelatihan sesuai kebutuhan kerja, kesempatan magang dan rekrutmen, kenal teknologi terbaru, terbiasa disiplin dan komunikasi profesional, pegang sertifikat yang diakui, sekaligus punya jaringan dengan HRD dan mentor.
Namun, manfaat kemitraan ini hanya akan berdampak positif jika pelatihan tetap berpihak pada pemberdayaan peserta secara luas.
Ketika kurikulum terlalu sempit dan hanya melayani satu pintu rekrutmen, pelatihan kerja berisiko menjadi alat produksi tenaga kerja murah, bukan sarana peningkatan kualitas hidup masyarakat.
LPK-nya memang jalan, tapi seperti hanya untuk pintu-pintu perusahaan tertentu. Mereka dilatih bukan untuk menjadi tenaga kerja mandiri, melainkan untuk menjadi buruh di pabrik tertentu.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Brebes, Edy Suryono, menyambut baik langkah pemerintah untuk memperbaiki ekosistem pelatihan kerja.
Ia menegaskan, ke depan LPK berencana mengembangkan jenis pelatihan seperti mekanik produksi, las, dan elektrik untuk menyerap tenaga kerja laki-laki di sektor-sektor teknis.
"LPK rencana mau ngembangkan jenis pelatihan seperti mekanik produksi, las, elektrik untuk menyerap tenaga kerja laki laki. Sementara sektor-sektor non-teknis juga harus tetap dibuka luas untuk perempuan,” kata Edy Suryono.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro, mengakui bahwa BLK Brebes belum optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat pelatihan kerja publik.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya tengah menyusun langkah-langkah strategis untuk mempercepat reaktivasi BLK dan memperkuat kemitraan LPK secara transparan dan inklusif.
“Kami tidak bisa menutup mata terhadap kondisi BLK saat ini. Koordinasi lintas lembaga, penetapan status kelembagaan, dan alokasi anggaran yang berpihak pada masyarakat adalah prioritas yang sedang kami dorong,” ujar Warsito.
Ia menambahkan bahwa pelatihan kerja harus menjadi instrumen pembangunan SDM lokal, bukan sekadar memenuhi kebutuhan industri.
“Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik akan menjadi prinsip utama dalam pembenahan ekosistem pelatihan kerja di Brebes. Kami ingin memastikan bahwa pelatihan kerja benar-benar membuka jalan bagi masyarakat untuk tumbuh, bukan hanya menjadi roda produksi,” tegasnya.
Dengan potensi industri yang terus berkembang, Brebes membutuhkan sistem pelatihan kerja yang inklusif, adaptif, dan berpihak pada masyarakat.
Reaktivasi BLK Brebes dan penguatan LPK bermitra secara transparan menjadi langkah krusial untuk memastikan pelatihan kerja benar-benar menjadi alat pembangunan SDM lokal yang berdaya dan bermartabat. **



