Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Amankan Pimpinan Ponpes di Pekalongan, Korban Disebut Capai 25 Orang

Seorang pimpinan pondok pesantren berinisial AKF diamankan aparat kepolisian dan dibawa ke Mapolres Pekalongan Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif dugaan kasus kekerasan seksual
PEKALONGAN, puskapik.com – Dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di sebuah sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pekalongan menggegerkan masyarakat.
Seorang pimpinan padepokan berinisial AKF diamankan aparat kepolisian dan dibawa ke Mapolres Pekalongan Kota pada Rabu 28 Mei 2026 untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pengamanan dilakukan menyusul laporan dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi dalam kurun waktu 12 tahun terakhir di sebuah pondok pesantren Simbangkulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga: Keren, Masjid At Taqwa Rowosari Kendal Sembelih 22 Sapi dan 15 Kambing
Kasus tersebut mencuat setelah pendamping korban dari organisasi Yakuza Manages pimpinan Gus Thuba Ploso Kediri mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti laporan para korban.
Pendamping korban, Eko Ebes, menyebut jumlah korban yang melapor mencapai puluhan orang dan kasus tersebut perlu mendapat penanganan serius.
"Kami menerima laporan dari para korban dan saat ini kami mendampingi prosesnya. Dugaan sementara jumlah korban mencapai sedikitnya 25 santriwati dan ini harus diusut tuntas," ujar Eko Ebes.
Usai diamankan, AKF menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Selain itu, sejumlah santri yang diduga menjadi korban juga dimintai keterangan oleh petugas.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus tersebut.
"Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan. Kami melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan saksi, korban, serta alat bukti yang ada," kata Riki Yariandi.
Baca Juga: Warga Demangharjo Tegal Kurban 7 Sapi dan 171 Kambing, Rawat Hewan Quran Sejak Kecil
Polisi juga melibatkan psikolog dan tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah untuk membantu proses penyidikan.
Garis polisi pun telah dipasang di area pondok guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, status hukum pihak yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.***


