Terungkap! Balon Udara Berpetasan Jadi Penyebab Ledakan di Atap Rumah Warga Wonopringgo Pekalongan

Selasa, 28 Juli 2026 | 13.04
puskapik

Misteri ledakan atap rumah di Pekalongan terungkap. Polisi memastikan penyebabnya petasan yang dibawa balon udara. Seorang buruh bangunan terluka saat memperbaiki atap.

PEKALONGAN - puskapik.com - – Misteri ledakan yang merusak atap rumah warga di Desa Rowokembu, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, akhirnya terungkap. Polisi memastikan ledakan tersebut berasal dari petasan yang dibawa balon udara dan jatuh di atas rumah warga.

Insiden itu bahkan menyebabkan seorang buruh bangunan mengalami luka saat memperbaiki atap yang rusak akibat ledakan tersebut.

Kapolsek Wonopringgo AKP Adhi Agung mengatakan, kasus dugaan penyalahgunaan bahan peledak itu telah ditangani Polsek Wonopringgo dan diselesaikan melalui mekanisme problem solving setelah pelaku dan korban sepakat berdamai.

Baca Juga: Batuk Tak Kunjung Sembuh Bisa Jadi TBC, Puskesmas Bumiayu Gelar Skrining Gratis di Dukuhturi

Peristiwa bermula pada Minggu (12/7/2026) ketika pemilik rumah mendengar suara ledakan keras dari bagian atap. Saat itu, sumber ledakan belum diketahui meski plafon rumah mengalami kerusakan dan berlubang.

Penyebabnya baru terungkap pada Selasa (21/7/2026) setelah hujan menyebabkan air masuk melalui lubang di atap. Pemilik rumah kemudian meminta bantuan seorang buruh, Sugiyanto (63), bersama rekannya untuk memperbaiki kerusakan tersebut.

Saat memeriksa atap, keduanya menemukan selongsong petasan berukuran besar yang masih menyisakan material bahan peledak. Setelah selongsong diturunkan, Sugiyanto kembali naik ke atap untuk menutup lubang. Namun tanpa disadari, ia menginjak sisa bahan peledak yang masih tercecer di atas seng.

Baca Juga: Tercebur ke Sumur 15 Meter, Nenek di Tegal Berhasil Dievakuasi Selamat

Gesekan tersebut diduga memicu ledakan hingga Sugiyanto terpelanting. Korban mengalami luka lecet di bagian kening, rambut bagian belakang terbakar, serta mengeluhkan pusing akibat ledakan sebelum akhirnya mendapatkan perawatan medis.

Mendapat laporan kejadian itu, Polsek Wonopringgo segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, dan memeriksa sejumlah saksi. Hasil penyelidikan mengarah kepada enam remaja yang diduga menerbangkan balon udara dengan mengikatkan petasan pada balon tersebut.

Untuk mencegah konflik berkepanjangan, polisi kemudian mempertemukan para remaja dan pihak korban dalam mediasi di Ruang Reskrim Polsek Wonopringgo pada Senin (27/7/2026). Dalam pertemuan itu, para remaja mengakui perbuatannya, meminta maaf, dan permintaan maaf tersebut diterima korban sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

"Kami mengedepankan penyelesaian yang humanis melalui problem solving ketika seluruh pihak memiliki itikad baik untuk berdamai. Namun yang lebih penting, peristiwa ini menjadi pembelajaran bahwa menerbangkan balon udara dengan membawa petasan atau bahan peledak sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan orang lain. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak melakukan aktivitas yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ujar AKP Adhi Agung, Selasa (28/7/2026).

Kapolsek berharap penyelesaian secara musyawarah tersebut mampu menjaga hubungan harmonis antarwarga sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya balon udara yang dipasangi petasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Artikel Terkait