Nelayan Pekalongan Didorong Miliki BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Beri Bantuan Kepesertaan untuk 485 Orang

Pemkab Pekalongan dorong nelayan ikut BPJS Ketenagakerjaan. Tahun 2026, sebanyak 485 nelayan mendapat bantuan iuran untuk perlindungan kerja.
PEKALONGAN, puskapik.com - Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus mendorong perlindungan sosial bagi para nelayan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Program tersebut dinilai penting karena profesi nelayan memiliki risiko kerja yang tinggi akibat cuaca ekstrem, gelombang laut, hingga berbagai insiden saat melaut.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman dalam agenda Sosialisasi Kegiatan Pemberdayaan Nelayan Kecil Daerah Kabupaten / Kota Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Nelayan Bersama Dinas Kelautan dan perikanan Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026, bertempat di Kantor Dinlutkan Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutannya, Sukirman menjelaskan bahwa asuransi nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor maritim yang memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Baca Juga: Stasiun Bumiayu Makin Ramai, Jadi Simpul Transportasi dan Akses Wisata Brebes Selatan
“Program ini terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan santunan dan menanggung seluruh biaya pengobatan atau perawatan medis akibat kecelakaan saat bekerja, serta Jaminan Kematian (JKM) yang memberikan santunan tunai kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja,” ujarnya.
Ia menyebutkan, iuran program tersebut sangat terjangkau, yakni mulai sekitar Rp. 16.800 per bulan untuk paket dasar JKK dan JKM. Pembayaran iuran dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui kelompok nelayan setempat.
“Bahkan untuk kepesertaan bantuan dari pemerintah, iurannya bisa ditanggung penuh melalui APBD Provinsi, Kabupaten, maupun program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” katanya.
Baca Juga: Produksi Sampah Warga Brebes 1.300 Ton Per Hari, Ini Langkah Pemkab
Menurut Sukirman, perlindungan bagi nelayan menjadi sangat penting mengingat tingginya risiko pekerjaan di laut. Cuaca yang tidak menentu dan berbagai kondisi darurat sering kali menjadi tantangan yang dihadapi para nelayan setiap hari.
“Kita tentu berharap seluruh nelayan Kabupaten Pekalongan selalu diberikan kesehatan dan keselamatan saat bekerja. Namun BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi bentuk ikhtiar dan perlindungan, istilahnya sedia payung sebelum hujan,” ungkapnya.
Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah kepesertaan nelayan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Pekalongan pada tahun 2025 tercatat sebanyak 1.525 peserta. Sementara pada tahun 2026 mengalami penurunan menjadi 984 peserta mandiri.
Sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah, pada tahun 2026 Pemkab Pekalongan memberikan bantuan kepesertaan asuransi nelayan bagi 485 orang nelayan.
“Melalui program ini, pemerintah berharap semakin banyak nelayan yang mendapatkan jaminan perlindungan kerja sehingga dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang,” jelasnya.
Ia menambahkan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan secara nyata oleh masyarakat nelayan. Pada tahun 2025, tercatat pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia sebanyak tiga klaim dengan total nominal Rp. 210 juta. Sedangkan pada tahun 2026 terdapat satu klaim sebesar Rp.70 juta.


