Penjual Obat Mercon 1,3 Kg Ditangkap Polisi di Terminal Bus Kajen Pekalongan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22.56
Mercon
Mercon

Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon.

PEKALONGAN, puskapik.com - Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi.

Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon.

Tersangka S diamankan Satreskrim Polres Pekalongan di terminal bus Kajen pada Kamis (19/02/2026).

Baca Juga: Setahun Luthfi–Yasin Nahkodai Jateng: Hadapi Bencana, Perkuat Investasi, Kemiskinan Menurun

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, anggota Sat Reskrim Polres Pekalongan telah mengamankan seorang pria berinisial S warga Kandangserang. Pria tersebut diduga hendak melakukan transaksi obat mercon," ujarnya.

Ia menjelaskan, penangkapan ini bermula ketika petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada seseorang yang menguasai bahan peledak (bubuk petasan) di terminal Bus Kajen.

Dari informasi itu, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berikut 1 bungkus plastik transparan berisi obat mercon warna Silver dengan berat 1.3 Kg.

Diduga pelaku saat itu sedang menunggu pembeli," terang Ipda Warsito, Sabtu (22/02/2026).

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait