Polisi Ringkus Spesialis Tipu-Gelap Motor di Bojong Pekalongan

Polisi menangkap YN alias Yoga, residivis spesialis penipuan dan penggelapan motor di Pekalongan. Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban lalu kabur membawa motor.
PEKALONGAN, puskapik.com - Unit Reskrim Polsek Bojong bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil meringkus seorang pria spesialis penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Pelaku yang merupakan residivis ini ditangkap setelah melarikan motor milik warga yang telah memberinya tumpangan menginap.
Pelaku diketahui bernama YN alias Yoga (32), seorang pengangguran yang tinggal di sebuah rumah kos di wilayah Kedungwuni Barat.
Baca Juga: Respons Cepat Aduan Banjir Pekalongan, Wagub Jateng Tinjau Lokasi
Ia tak berkutik saat polisi menyergapnya di tempat persembunyiannya pada Sabtu (31/1/2026) sore.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Sutarjo (47), warga Desa Bojongminggir yang kehilangan motornya sejak akhir Oktober 2025 lalu.
"Kami berhasil mengamankan pelaku di rumah kosnya. Modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan kebaikan korban. Pelaku menginap di rumah korban selama beberapa hari, kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan mengantar teman, namun motor tersebut justru tidak pernah dikembalikan," kata Ipda Warsito, Minggu (1/2/2026).
Kejadian bermula pada Senin (27/10/2025), saat pelaku datang dan menginap di rumah korban. Selama dua hari berturut-turut, pelaku sempat meminjam motor Honda Beat bernomor polisi G-5784-VK milik korban dan selalu mengembalikannya sore hari untuk membangun kepercayaan.
Namun, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 08.00 wib, pelaku berpamitan meminjam motor untuk mengantar temannya ke Desa Pakisputih. Sejak saat itu, YN menghilang bak ditelan bumi dan membawa lari motor korban.


