Puluhan Warung Remang-remang di Siwalan Pekalongan Akhirnya Dibongkar

Sebanyak 26 warung remang-remang di Jalan Raya Pait-Rembun, Siwalan, Pekalongan dibongkar tim gabungan. Penertiban dilakukan usai imbauan berulang oleh petugas.
PEKALONGAN, puskapik.com -Sebanyak 26 warung remang-remang yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Pait-Rembun, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, dibongkar oleh tim gabungan pada Selasa (23/6/2026).
Penertiban dilakukan setelah rapat koordinasi yang digelar di Aula Pendopo Kantor Kecamatan Siwalan.
Rapat tersebut dihadiri Plt Camat Siwalan Cristina Botta, Kapolsek Sragi AKP Turkhan, Danramil Sragi Kapten Inf Riyanto, Satpol PP Kabupaten Pekalongan, pemerintah desa, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat Desa Pait dan Desa Rembun.
Baca Juga: Tak Tega Lihat Kera Keleleran, Ini Kisah Pemberi Makan Monyet di Cagar Alam Kecubung Batang
Plt Camat Siwalan Cristina Botta mengatakan, pemerintah sebelumnya telah beberapa kali melakukan koordinasi dan memberikan kesempatan kepada para pemilik warung untuk menutup dan membongkar bangunan secara mandiri.
"Kami sudah melakukan rapat sejak April 2026 dan seharusnya pada Mei lokasi tersebut sudah kosong. Namun hingga kini masih terdapat aktivitas sehingga hari ini dilakukan tindakan bersama," ujarnya dalam rapat koordinasi.
Kepala Desa Rembun, Nur Hayyi, mengungkapkan bahwa pemerintah desa bersama Forkopimcam telah memberikan imbauan kepada para pemilik warung agar menghentikan operasional dan membongkar bangunan secara mandiri. Meski demikian, sebagian warung masih tetap beroperasi pada malam hari.
Baca Juga: Layanan MBG Terhenti saat Libur Sekolah, Wabup Batang Akan Undang Koordinator Wilayah SPPG
Usai rapat koordinasi, petugas gabungan langsung menuju lokasi dan melaksanakan pembongkaran. Sebanyak 26 bangunan warung dibongkar dengan membuka sebagian atap, papan dinding, dan pintu depan bangunan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, tiga penghuni warung yang berada di lokasi diketahui meninggalkan tempat sebelum proses pembongkaran berlangsung. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tidak ditemukan adanya perlawanan.
Kapolsek Sragi AKP Turkhan, mengatakan pihak kepolisian telah berulang kali memberikan imbauan kepada para penghuni agar menghentikan aktivitas dan meninggalkan lokasi.
"Kami dari Polsek Sragi sudah beberapa kali memberikan imbauan kepada penghuni warung agar menutup dan meninggalkan tempat tersebut. Namun imbauan itu tidak diindahkan sehingga hari ini dilakukan langkah bersama dengan seluruh unsur terkait," kata Turkhan.
Menurut dia, pembongkaran dilakukan sebagai upaya menghilangkan tempat yang selama ini menjadi lokasi aktivitas warung remang-remang.
"Inti dari kegiatan ini adalah meniadakan tempatnya. Jika tempat tersebut sudah tidak ada, maka aktivitas di lokasi itu juga tidak akan berlangsung lagi. Kegiatan ini mendapat dukungan dari Forkopimcam, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Satpol PP," ujar Turkhan.
Berdasarkan hasil pendataan, warung-warung tersebut telah berdiri sekitar sembilan tahun dan beroperasi mulai pagi hingga dini hari. Lokasi bangunan diketahui berada di atas lahan milik Dinas Pengairan Provinsi Jawa Tengah.


