Ratusan Warga Geruduk DPRD Brebes, Desak APH Tindak Tegas Peredaran Obat Daftar G
Selasa, 8 Juli 2025 | 03.30

PUSKAPIK.COM, Brebes – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Brebes menggeruduk Gedung DPRD Brebes pada Senin, 7 Juli 2025, untuk mendesak aparat penegak hukum (APH) menindak tegas per...
PUSKAPIK.COM, Brebes – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Brebes menggeruduk Gedung DPRD Brebes pada Senin, 7 Juli 2025, untuk mendesak aparat penegak hukum (APH) menindak tegas peredaran obat golongan Daftar G yang kian meresahkan.
Sekitar 300 orang mengeruduk kantor wakil rakyat dengan membawa spanduk, poster tuntutan, serta mobil komando. Ratusan Massa yang berasal dari wilayah Brebes Barat tiba di gedung DPRD sekitar pukul 14.30 WIB menggunakan kendaraan roda empat dan sepeda motor.
Mereka menggelar orasi di depan gedung dengan menggunakan pengeras suara, sambil membentangkan spanduk berisi berbagai tuntutan. Aksi ini didominasi oleh kaum ibu (emak-emak) dan dikawal oleh aparat gabungan Polres Brebes dan Kodim 0713 Brebes.
Aksi ini berlangsung damai namun penuh semangat, sebagai bentuk protes terbuka terhadap lemahnya pengawasan terhadap peredaran obat-obatan seperti Hexymer, Tramadol, dan Tryhex dan sejenisnya.
"Masyarakat Brebes dan aparat sebenarnya sudah berupaya, tapi realitanya peredaran obat-obatan Type G seperti Hexymer, Tramadol, dan Tryhex masih marak di lingkungan masyarakat bawah," tegas Ikhwanul Arifin, S.Pd, Koordinator aksi.
Ia menyatakan, gerakan ini merupakan bentuk partisipasi rakyat dalam menjaga keutuhan bangsa dari kerusakan generasi muda akibat penyalahgunaan obat keras yang dijual bebas tanpa resep.
"Kami merasa miris melihat kondisi ini, dan tidak ingin membiarkannya. Karena itu, kami mendesak Trias Politika Brebes (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) untuk turun tangan serius," tegasnya lagi.
Aliansi Membawa Tiga Tuntutan Kunci:
1. Usir oknum luar daerah yang diduga menjadi pelaku utama distribusi ilegal.
2. Tindak tegas oknum lokal yang terlibat serta bersihkan jaringan peredaran.
3. Wujudkan Brebes ZERO peredaran obat Daftar G.
Usai melakukan orasi, beberapa perwakilan massa aksi melakukan audiensi di Aula Kantor DPRD dan diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Ferri Anggrianto, didampingi AKP Heru Irawan (Kasat Narkoba Polres Brebes) dan Kapten Sukirno (Pasi Intel Kodim 0713 Brebes).
Audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara, ditandatangani oleh Ketua Komisi IV DPRD Brebes, kepolisian, TNI, serta Ikhwanul Arifin selaku koordinator aksi.
Usai audiensi Ikhwanul Arifin menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai respon atas keresahan masyarakat, khususnya tokoh-tokoh Brebes Selatan dan Barat, terkait meluasnya cakupan obat daftar G yang mengancam generasi muda.
“Kami menuntut Brebes bersih dari peredaran obat terlarang daftar G. Kami akan terus mengawal hasil pertemuan ini,” tegasnya.
Wakil rakyat dari DPRD Kabupaten Brebes, Haryanto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada gerakan Aliansi Masyarakat yang konsisten menyoroti dan bergerak dalam isu peredaran obat-obatan terlarang, khususnya Golongan G. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada aparat kepolisian dan TNI yang turut aktif dalam penindakan.
“Kami sangat mengapresiasi gerakan dari teman-teman Aliansi Masyarakat. Terima kasih juga kepada Polres dan Kodim Brebes atas sinerginya. Semoga Brebes bisa zero dari Obat G,” ujar Haryanto.
Ia menegaskan, upaya mewujudkan Brebes bebas dari peredaran Obat Golongan G tidak cukup hanya dari pemerintah dan aparat. Perlu dukungan masyarakat luas agar gerakan ini benar-benar berjalan efektif dan menyentuh akar permasalahan.
“Kami butuh partisipasi aktif dari masyarakat. Kalau ada gerakan mencurigakan terkait peredaran obat-obatan, tolong segera laporkan,” pungkasnya. **



