Satpol PP Pemalang Gencarkan Razia Gelandangan
Rabu, 21 Mei 2025 | 04.14

PUSKAPIK.COM, Pemalang - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang tengah gencar merazia Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), anak jalanan, serta Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT). R...
PUSKAPIK.COM, Pemalang - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang tengah gencar merazia Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), anak jalanan, serta Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT).
Razia dilakukan di wilayah perkotaan dan titik-titik keramaian. Dari razia tersebut, puluhan ODGJ, anak jalanan, dan PGOT berhasil terjaring. Mereka lalu diangkut ke Dinas Sosial Kabupaten Pemalang untuk pendataan dan pembinaan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Achmad Hidayat, menuturkan, total ada 2 ODGJ serta 25 PGOT dan anak jalanan yang terjaring dalam razia yang digelar pihaknya beberapa waktu lalu di wilayah kota dan titik-titik keramaian.
"Razia ini jadi upaya kita untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota. Kita tetap lakukan secara humanis." kata Hidayat, Selasa (20/5/2025).
Razia itu merupakan penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.
"Kita juga sering mendapat aduan masyarakat yang resah dengan makin maraknya PGOT dan anjal ini." ujarnya. (**)
Artikel Terkait

Polres Pekalongan Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Buruh dan Ojol di Momentum May Day 2026

Pohon Tumbang di Karangdadap Pekalongan, Polisi Bergerak Cepat Amankan Akses Jalan

Lawan Rentenir, Pemkab Tegal Perkuat Program Kredit Berkah
