Angkringan Kaligelang Pemalang Diduga Jadi Tempat Mabuk-mabukan

Satpol PP Pemalang temukan botol minuman beralkohol di Angkringan Kaligelang, indikasi mabuk-mabukan, penertiban PKL terus dilanjutkan.
PEMALANG, puskapik.com – Sejumlah angkringan yang berada di deretan Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Desa Kaligelang, Kabupaten Pemalang diduga jadi tempat mabuk-mabukan.
Dugaan itu menguat usai petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang menemukan botol-botol minuman beralkohol saat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), Selasa 7 April 2026.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas mendapati sebanyak 9 gerobak PKL, dan dari jumlah tersebut 5 gerobak ditinggal oleh pemiliknya sehingga diamankan oleh petugas.
Baca Juga: IPHI Bulakamba Brebes Satuni Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa
Sementara 4 gerobak lainnya dibawa langsung pemilik dengan sebelumnya dilakukan pendataan serta pembinaan di lokasi.
"Kita juga menemukan banyak botol-botol bekas minuman beralkohol di angkringan." kata Achmad Hidayat, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang.
Temuan tersebut kini menjadi perhatian serius petugas. Jika terbukti para pedagang memperjualbelikan minuman beralkohol, maka akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Razia Satpol PP Pemalang Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal
Selanjutnya, bagi pemilik gerobak yang diamankan, dapat mengambil kembali di Kantor Satpol PP dan Damkar Pemalang dengan membawa identitas diri (KTP), dan menandatangani surat pernyataan.
Achmad Hidayat menyebut, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.


