Bencana Alam Masih Mengancam, Status Darurat di Pemalang Diperpanjang

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, mengevakuasi warga terdampak banjir di wilayah perkotaan, Minggu 1 Februari 2026.

Pemkab Pemalang perpanjang masa tanggap darurat bencana 14 hari karena dampak banjir dan hidrometeorologi masih berlanjut, pangan aman, infrastruktur ditangani.

Pemerintah Daerah Pemalang juga mengajak agar masyarakat bisa memahami mitigasi bencana dengan pendekatan bahasa yang mudah dipahami, baik di tingkat desa maupun kecamatan.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Pemalang, Endro Johan Kusuma, menyampaikan bahwa masa tanggap darurat tahap kedua diharapkan mampu menyelesaikan seluruh permasalahan yang masih ada.

“Hingga saat ini jumlah pengungsi sudah menurun. Puncaknya terjadi pada 26 Januari, dan per 6 Februari 2026 jumlah pengungsi terus berkurang,” jelas Johan.

Ia menambahkan, terdapat 13 jembatan yang putus total akibat bencana. Sebagian di antaranya telah ditangani melalui pembangunan jembatan darurat menggunakan struktur kayu, jembatan Bailey, serta jembatan darurat dari TNI.

Selain penanganan infrastruktur, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan skema hunian sementara bagi warga yang rumahnya hilang atau hanyut akibat bencana.

“Sesuai regulasi, bagi pengungsi yang tidak memiliki rumah akan disiapkan hunian sementara. Saat ini masih dalam proses penyusunan skema,” tandas Endro Johan Kusuma.

Halaman 2 dari 2

Artikel Terkait