Bupati Pemalang Ingatkan Netralitas Panitia Pilkades : Tidak Netral Berarti Banci

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan netralitas panitia Pilkades 2026 wajib dijaga. Sebanyak 173 desa akan mengikuti Pilkades serentak November.
PEMALANG, puskapik.com – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas dan netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.
Hal itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Kepala Desa se-Kabupaten Pemalang II Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Kantor Bupati Pemalang, Selasa 2 Juni 2026.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Pemalang, seluruh kepala desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pemalang.
Baca Juga: Ikhtiar Jateng Jadikan Wisata Ramah Muslim Go Internasional
Bupati Anom Widiyantoro menyampaikan bahwa unsur Forkopimda Pemalang memiliki komitmen yang sama untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berlangsung aman dan kondusif.
"Kami Forkopimda sudah sepakat kalau masalah kondusivitas tidak kita tawar-tawar, tidak ada tawar menawar soal itu," ujar Anom Widiyantoro.
Menurutnya, stabilitas keamanan dan ketertiban menjadi faktor penting yang harus dijaga bersama oleh seluruh pihak agar tahapan Pilkades dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan konflik.
Baca Juga: Bendung Kembang Rusak, 570 Hektare Lahan Pertanian di Brebes Tak Terairi
Selain kondusivitas, Anom Widiyantoro juga menyoroti pentingnya netralitas bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades.
Ia menegaskan bahwa panitia Pilkades, BPD, perangkat desa, aparatur sipil negara (ASN), serta anggota TNI dan Polri harus menjaga sikap netral selama proses pemilihan berlangsung.
"Sederhananya gini saja, netralitas itu berarti lawannya tidak netral, tidak netral itu berarti sama dengan apa? sama dengan banci kalau saya bilang, kalau tidak netral berarti anda banci," tegasnya.
Ia berharap seluruh unsur yang memiliki kewajiban bersikap netral dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional tanpa mengedepankan kepentingan pribadi maupun kelompok.
Menurut Anom Widiyantoro, sikap netral dan komitmen menjaga persatuan menjadi kunci untuk mencegah munculnya perpecahan di masyarakat akibat dinamika kontestasi Pilkades.
"Ini jadi pelajaran penting, jangan sampai ada pecah belah nanti," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 173 di Kabupaten Pemalang bakal melaksanakan Pilkades Serentak. Rencananya pesta demokrasi tingkat desa itu bakal dilaksanakan tanggal 8 November 2026. **


