Cegah TPPO, FISIP Undip Edukasi Berbasis Komunitas di Pemalang

FISIP Undip menggelar edukasi pencegahan TPPO berbasis komunitas di Desa Lawangrejo, Pemalang, guna memperkuat pemahaman migrasi aman bagi calon pekerja migran.
PEMALANG, puskapik.com — Kabupaten Pemalang selama ini menjadi salah satu daerah dengan jumlah pekerja migran cukup banyak.
Hal itu menjadi sasaran Tim Pengabdian kepada Masyarakat Kelompok Bidang Keahlian (KBK) Hukum Internasional, Kejahatan Transnasional dan Internasional, Politik dan Diplomasi Global, Departemen Hubungan Internasional, FISIP Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang.
Yakni, menyelenggarakan edukasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Berbasis Komunitas Kantong Pekerja Migran, kemarin. Kegiatan ini di pusatkan di Balai Desa Lawangrejo, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Jateng Gelar Sensus Ekonomi Terbesar, Ahmad Luthfi: Kejujuran Data Menentukan Arah Pembangunan
Tim pengabdian terdiri dari Rr. Hermini Susiatiningsih selaku Ketua Tim. Kemudian, Mohamad Rosyidin, Nadia Farabi, Maula Hudaya, dan Muhammad Faizal Alfian.
Kegiatan diikuti sebanyak 28 peserta. Mereka merupakan masyarakat Desa Lawangrejo.
"Kegiatan ini, bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko perdagangan orang. Sekaligus memperkuat kapasitas komunitas dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Khususnya di wilayah kantong pekerja migran," Kata Ketua Tim Pemgabdian Rr Hermini Susiatiningsih.
Baca Juga: PT Bintang Citra Pratama Buka Lowongan Crew Packing Penempatan Tong Tji Tea Indonesia Tegal
Dia menekankan, pentingnya edukasi mengenai TPPO di Kabupaten Pemalang.
Itu karena Pemalang merupakan salah satu daerah dengan jumlah pekerja migran yang cukup besar di Jawa Tengah.
Tingginya mobilitas masyarakat untuk bekerja di luar daerah maupun luar negeri perlu diimbangi dengan pemahaman mengenai migrasi aman.
"Ini agar masyarakat tidak menjadi korban perdagangan orang maupun berbagai bentuk eksploitasi tenaga kerja," terangnya.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lawangrejo Adi Isnada mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan edukasi tersebut.
Pihaknya berharap masyarakat dapat memanfaatkan informasi yang diperoleh untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungan sekitarnya dari praktik perdagangan orang.
Sebelum sesi pemaparan dimulai, peserta mengikuti pre-test untuk mengukur tingkat pengetahuan awal mengenai TPPO, migrasi aman, serta berbagai risiko terkait calon pekerja migran.
Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi oleh narasumber dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lawangrejo yang membahas berbagai aspek pencegahan TPPO.
Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya migrasi aman bagi calon pekerja migran.
Termasuk prosedur keberangkatan yang legal, dokumen yang perlu dipersiapkan, hak-hak pekerja migran, serta risiko yang dapat muncul. Terutama apabila menggunakan jalur perekrutan informal.
Sesi diskusi berlangsung secara interaktif dengan partisipasi aktif masyarakat Desa Lawangrejo.
Berbagai pertanyaan diajukan peserta, terutama terkait cara mengidentifikasi agen atau biro penyalur pekerja migran yang aman dan legal.
Sesi penutup, peserta mengikuti post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman yang diperoleh selama kegiatan berlangsung.
Evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengukur efektivitas kegiatan edukasi dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai bahaya perdagangan orang dan pentingnya migrasi yang aman. **



