Dua Bupati Pemalang Terjerat KPK, Dua Kali Diawali Pohon Beringin Tumbang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 17.05
Bekas pohon beringin tumbang di Alun-alun Pemalang saat Salat Idulfitri 2025 silam/DOK/PUSKAPIK/ERIKO
Bekas pohon beringin tumbang di Alun-alun Pemalang saat Salat Idulfitri 2025 silam/DOK/PUSKAPIK/ERIKO

Dua Bupati Pemalang terjerat KPK setelah didahului peristiwa pohon beringin tumbang di alun-alun. Pemerhati budaya menjelaskan makna simbolis beringin dalam tradisi Jawa.

PEMALANG, puskapik.com – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, membawa ingatan publik kepada insiden tumbangnya pohon beringin di Alun-alun Pemalang saat Salat Idulfitri 2025 silam.

Tak sedikit warga yang menganggap robohnya pohon beringin di Alun-alun Kabupaten Pemalang itu sebagai pertanda sebelum terjadinya peristiwa besar Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Anom Widiyantoro.

Perbincangan tersebut belakangan kembali mengemuka karena peristiwa serupa juga pernah terjadi menjelang penangkapan mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo oleh KPK dalam kasus suap jual beli jabatan pada 2022.

Baca Juga: Korupsi Pemalang dan Noda Hitam KPK: Pemerasan hingga Pelecehan Seksual

Pohon beringin yang berada di depan Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemalang tiba-tiba roboh pada Jumat 27 Mei 2022. Beberapa bulan setelahnya, Mukti Agung dicokok KPK tepatnya pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Kesamaan dua peristiwa itu lantas memunculkan anggapan robohnya pohon beringin merupakan simbol atau isyarat akan datangnya perubahan besar dalam kepemimpinan, bahkan disebut sebagai tanda lengser keprabon.

Menanggapi pandangan tersebut, Pemerhati Budaya, K.R.T. Heppy Nugrahadiprojo, mengungkapkan, pohon beringin memang lekat kaitannya dengan kekuasaan. Bahkan menjadi unsur dalam 'Catur Gatra Tunggal', sebuah sistem kesatuan empat elemen tata kota di Jawa.

Baca Juga: Dapur Rumah Lansia di Karangdadap Pekalongan Ludes Terbakar

"Konsep tata kota ini digagas Panembahan Senopati atau Danang Sutawijaya, raja pertama Kerajaan Mataram Islam." jelas Heppy Nugrahadiprojo kepada puskapik.com, Sabtu 1 Agustus 2026.

Keempat elemen dalam Catur Gatra Tunggal, papar Heppy, ialah Keraton sebagai wujud kedudukan raja, Alun-alun sebagai ruang sosial, Masjid sebagai pusat keagamaan atau spiritualitas, dan Pasar sebagai pusat ekonomi.

"Pohon beringin yang sering diartikan sebagai lambang pengayoman ini menjadi pakem sebuah Alun-alun di Jawa. Kita bisa lihat ada beringin kembar di Alun-alun Jogja dan Solo," jelas Heppy.

Dua pohon beringin di Alun-alun adalah wujud keseimbangan dan keserasian hubungan dalam konsep Manunggaling Kawula Gusti, yaitu persatuan antara Raja dan rakyat serta kedekatan hubungan antara manusia dan Tuhan.

Heppy menyebut, kejadian aneh dan janggal yang dianggap sebagai isyarat seperti pohon beringin tumbang bukanlah hal tabu bagi masyarakat Jawa. Mengingat, sejak dahulu masyarakat Jawa sudah mengenal 'Tanggap Sasmita'.

"Para pemimpin Jawa jaman kerajaan, mendapat gemblengan ilmu Tanggap Sasmita atau peka terhadap lambang atau simbol," ungkap pemerhati budaya yang juga pembina Komunitas Tosan Aji Kabupaten Pemalang (TAJI KALANG) itu.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait