Jadi Plt Bupati Pemalang, Nurkholes Fokus Konsolidasi dan Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan

Wabup Pemalang, Nurkholes segera konsolidasi internal pemerintahan setelah menerima mandat sebagai Plt Bupati Pemalang dan pastikan pelayanan publik jalan
PEMALANG, puskapik.com – Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes menegaskan dirinya segera melakukan konsolidasi internal setelah resmi menerima mandat sebagai Plt Bupati Pemalang guna memastikan roda pemerintahan tak macet.
Hal itu disampaikan Nurkholes usai menerima Surat Keputusan (SK) Plt Bupati dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar di Ruang Rapat Setda Pemalang, Jumat 31 Juli 2026.
Dikatakan Nurkholes, langkah pertama yang akan dilakukan adalah melakukan konsolidasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Baca Juga: Nurkholes Terima Mandat Jadi Plt Bupati Pemalang
"Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah konsolidasi internal. Kami memastikan pelayanan publik harus tetap berjalan dan tidak boleh terganggu. Begitu pula pelaksanaan APBD harus tetap berjalan sesuai rencana," kata Nurkholes.
Ia menambahkan, konsolidasi akan dilakukan secara lebih intensif bersama seluruh jajaran birokrasi agar situasi yang terjadi tidak memengaruhi kinerja pemerintahan.
Menurutnya, seluruh aparatur sipil negara diminta tetap bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsinya serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Jaga Kondusivitas
Nurkholes juga mengimbau masyarakat Kabupaten Pemalang untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas daerah serta tidak mudah terprovokasi.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, menerima surat keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Mandat itu diberikan kepadanya usai Anom Widiyantoro ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt Bupati diserahkan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar kepada Nurkholes di Ruang Rapat Setda Pemalang, Jumat 31 Juli 2026.
Saat menerima SK Plt Bupati Pemalang, Nurkholes tampak didampingi Sekretaris Daerah Pemalang, Bagus Sutopo.
Usai menyerahkan SK, Iwanuddin Iskandar menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Tengah telah menunjuk dan memberikan tugas kepada Wakil Bupati Pemalang untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Plt Bupati Pemalang.
"Dengan penugasan ini, seluruh tugas pemerintahan yang berkaitan dengan kewenangan bupati menjadi tanggung jawab Bapak Wakil Bupati selaku Plt Bupati Pemalang." kata Iwanudin.


