Dana Desa Anjlok, DPRD Pemalang Usulkan Bantuan Keuangan Khusus Desa

DPRD Pemalang usulkan BKK dari APBD untuk desa akibat Dana Desa turun drastis, agar pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.
PEMALANG, puskapik.com – Penurunan drastis alokasi Dana Desa mendorong DPRD Kabupaten Pemalang mencari solusi cepat. Komisi A mengusulkan pemberian bantuan keuangan khusus (BKK) dari APBD agar pembangunan dan pelayanan di desa tetap berjalan.
Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso saat rapat kerja bersama Dispermasdes, Inspektorat dan perwakilan Kepala Desa yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Pemalang, Fahmi Hakim, Senin 18 Mei 2026.
"Bantuan keuangan khusus untuk desa sangat penting agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik di tengah keterbatasan anggaran akibat menurunnya Dana Desa," terang Kundhi.
Baca Juga: Gasak Motor di Tempat Steam Bumiayu, Pria Salem Diringkus Polisi di Prupuk Margasari
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Kundhi ini menyebut, saat ini anggaran Dana Desa yang diterima desa dinilai belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan.
Padahal pemerintah desa memiliki banyak tanggung jawab, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pelayanan masyarakat.
"Berkurangnya Dana Desa membuat pemerintah desa harus lebih berfikir keras dalam menentukan prioritas pembangunan. Tentu ini tidak mudah apalagi turunnya rata-rata diatas 50 persen dari tahun-tahun sebelumnya," imbuhnya.
Baca Juga: Harga Emas UBS Pegadaian 19 Mei 2026 Turun Tipis, Ini Rinciannya
Jika usulan bantuan keuangan khusus untuk desa nantinya direalisasi, Kundhi mendorong agar pemerintah desa memanfaatkan duit yang bersumber dari APBD Pemalang tersebut secara optimal untuk mendukung program pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
"Harapannya tentu bantuan keuangan khusus ini dapat menjadi sumber pendukung agar pembangunan desa tetap berjalan meskipun anggaran Dana Desa mengalami penurunan," ujarnya.
Dengan dukungan anggaran yang tepat dan pengelolaan yang baik, desa di Kabupaten Pemalang diharapkan tetap mampu menjalankan pembangunan secara maksimal meskipun Dana Desa mengalami penurunan.
Namun demikian, mantan aktivis pendiri Aliansi Pemalang Raya (AMPERA) ini juga mengingatkan agar seluruh penggunaan anggaran dilakukan secara hati-hati dan sesuai aturan. Menurutnya, pengelolaan Dana Desa maupun bantuan keuangan khusus harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia meminta pemerintah desa tetap fokus menjalankan program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Penggunaan anggaran harus disesuaikan dengan perencanaan dan kebutuhan prioritas di desa masing-masing.
"Pemerintah Daerah harus memberikan dukungan terhadap desa melalui program bantuan keuangan agar pembangunan di desa tidak terhambat. Sebab pembangunan desa memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan," paparnya.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Pemalang juga sudah menginisiasi digulirkannya bantuan keuangan untuk kelurahan-kelurahan di Kota Ikhlas. Sejak tahun 2025 lalu, 11 kelurahan sudah mendapat suntikan dana Rp 1 miliar untuk pembangunan infrastruktur dan sarana pra sarana peningkatan pelayanan publik.


