Dugaan Kecurangan SPMB, Dindikpora Pemalang : Sistem Belum Paling Sempurna

Dindikpora Pemalang mengakui sistem SPMB SMP belum sempurna. Meski begitu, juknis disusun untuk meminimalkan celah kecurangan dan masyarakat memberi masukan.
PEMALANG, puskapik.com – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraha (Dindikpora) Kabupaten Pemalang mengakui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) belum sempurna.
Namun petunjuk teknis yang dibuat sudah sedemikian mungkin menutup celah kecurangan.
Hal itu diungkapkan Supa'at saat menemui orang tua calon siswa yang menjadi korban dugaan kecurangan SPMB di Posko SPMB Kantor Dindikpora Kabupaten Pemalang, Jumat 26 Juni 2026, malam.
Baca Juga: Taj Yasin Tegaskan Program Tali Asih Pemprov Jateng Terbuka bagi Semua Penghafal Kitab Suci
Supa'at menyebut, banyaknya jalur pendaftaran SPMB tahun ajaran 2026/2027 memungkinkan masyarakat memiliki pemahaman yang berbeda-beda terkait aturan SPMB.
"Jumlahnya yang banyak bisa terjadi varian pemahaman yang berbeda-beda, karena sistem itu belum yang paling sempurna, jadi itu pemahaman yang paling penting," tuturnya.
Dirinya pun berharap, pelaksanaan SPMB di Kabupaten Pemalang yang telah disepakati lewat penandatanganan pakta integritas oleh seluruh instansi pemerintah daerah tidak ternodai dengan kecurangan.
Baca Juga: Sedekah Laut Birusari Kendal Jadi Simbol Syukur dan Doa Keselamatan
"Mudah-mudahan di lapangannya tidak ada manipulated atau manipulasi dan sebagainya." terang Supa'at.
"Kalau sepanjang sesuai regulasi yang sudah dipublish dan ditandatangani semua pihak, sepanjang itu mudah-mudahan semuanya bisa memahami." sambungnya.
Supa'at pun menegaskan, masyarakat boleh melayangkan protes bilamana menemui dugaan kecurangan sebagai bentuk evaluasi.
"Tapi manakala disana-sini ada kecurangan, ya masyarakat punya hak untuk mengevaluasi, memperbaiki bersama-sama, supaya kedepan lebih baik lagi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, proses SPMB di Kabupaten Pemalang disoal setelah orang tua calon siswa menemukan kejanggalan dalam proses seleksi hingga anaknya tak lolos seleksi di SMP Negeri.
Dugaan kecurangan dalam proses SPMB di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut ditemukan Usman M (43), warga Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, orang tua salah satu calon murid SMP Negeri 3 Pemalang.
Ia pun mendatangi Kantor Dindikpora Kabupaten Pemalang di Jalan Merbabu, Mulyoharjo, Pemalang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ambara Keadilan, Julio Belnanda Harianja S.H., Jumat 26 Juni 2026, sore. **


