Flyover Kretek Sudah Diinvestigasi KNKT, Aturan Khusus Juga Terbit, Mengapa Kecelakaan Masih Berulang?

Flyover Kretek telah diinvestigasi KNKT dan diatur lewat Permenhub, namun kecelakaan kendaraan berat terus berulang. Pengawasan dan tindak lanjut jadi sorotan.
BREBES, puskapik.com – Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua truk Fuso dan tiga sepeda motor di Flyover Kretek, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, kembali membuka catatan lama tentang keselamatan di jalur nasional Tegal-Purwokerto.
Peristiwa pada Minggu, 26 Juli 2026 itu memang tidak menimbulkan korban meninggal dunia.
Namun, kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat tersebut kembali mengingatkan pada sejumlah kejadian serupa yang pernah terjadi di Flyover Kretek.
Baca Juga: Enam Pegiat dan Satu Tokoh Raih Bupati Award pada Hari Jadi ke-421 Kabupaten Kendal
Sebelum kecelakaan tersebut, insiden melibatkan kendaraan berat juga terjadi pada Mei 2026.
Saat itu, truk bermuatan batu bara mengalami gangguan saat melintasi tanjakan Flyover Kretek hingga mundur dan menabrak kendaraan lain.
Catatan kecelakaan di Flyover Kretek bukan baru muncul belakangan. Sejak awal pengoperasiannya pada 2018, sudah beberapa kali terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang.
Salah satu yang paling menyita perhatian terjadi pada 20 Mei 2018. Saat itu, truk bermuatan gula diduga mengalami rem blong saat melintasi turunan flyover hingga menabrak sejumlah kendaraan. Sebanyak 12 orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Mainan Ditemukan di Bantaran Sungai, Bocah 5 Tahun di Weleri Meninggal Diduga Tenggelam
Beberapa bulan kemudian, kecelakaan kembali terjadi. Pada 10 Desember 2018, truk bermuatan beras melaju tak terkendali dan menabrak warga, sepeda motor, serta kendaraan yang berada di area parkir Rumah Sakit Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu. Empat orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka.
Rangkaian kecelakaan tersebut membuat keselamatan Flyover Kretek mendapat perhatian, termasuk dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Investigasi KNKT
KNKT tercatat telah dua kali melakukan investigasi terkait kecelakaan di Flyover Kretek, yakni pada 2018 dan 2021. Dalam kajiannya, KNKT tidak hanya melihat faktor pengemudi dan kondisi kendaraan. Faktor jalan, karakteristik turunan flyover, hingga pengawasan kendaraan berat juga menjadi perhatian.
Sejumlah rekomendasi diberikan, antara lain penguatan pengawasan kendaraan angkutan barang melalui jembatan timbang, pengaturan kendaraan berat, serta evaluasi terhadap kondisi jalur yang memiliki turunan panjang.
Selain rekomendasi KNKT, pemerintah juga menerbitkan aturan khusus terkait operasional kendaraan angkutan barang, yakni Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 6 Tahun 2019 yang mengatur operasional kendaraan angkutan barang di ruas Jalan Nasional Ajibarang–Prupuk. Peraturan tersebut mengatur pembatasan kendaraan tertentu yang melintasi Flyover Kretek.


