Fraksi PKB DPRD Pemalang Dorong Evaluasi Sistem Perlindungan Anak di Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21.24 WIB
puskapik

Fraksi PKB DPRD Pemalang mendorong evaluasi sistem perlindungan anak di sekolah dan program prioritas untuk mencegah perundungan terulang.

PEMALANG, puskapik.com — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Pemalang meminta pemerintah daerah memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan pasca letupan kasus dugaan perundungan.

Ketua FPKB DPRD Pemalang, Ma'mun Riyad, mengatakan, persoalan perundungan di sekolah tidak cukup disikapi setelah kejadian. Menurutnya, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan dan pengawasan.

"FPKB DPRD Kabupaten Pemalang menyampaikan keprihatinan mendalam serta mendorong seluruh pihak untuk mengutamakan perlindungan anak, kebenaran, dan keadilan, dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Ma'mun, Rabu 7 Oktober 2026.

Fraksi PKB menyampaikan tujuh langkah yang dinilai mendesak untuk dilakukan. Pertama, korban dan keluarga perlu memperoleh pendampingan sesuai kebutuhan, mulai dari aspek psikologis, sosial, kesehatan hingga bantuan hukum.

Baca Juga: Turun ke Pemalang, DPR RI Ahmad Doli Kurnia Gali Fakta Kasus Perundungan

Kedua, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang diminta mengevaluasi sistem pengawasan di sekolah, termasuk mekanisme pengaduan dan penanganan terhadap kasus kekerasan.

Selanjutnya, pemerintah daerah didorong melakukan audit pencegahan bullying di seluruh sekolah. Audit tersebut diperlukan untuk memastikan setiap satuan pendidikan memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan perundungan yang jelas.

Fraksi PKB juga menilai pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Karena itu, peran guru, orang tua, siswa, komite sekolah, pemerintah hingga masyarakat perlu diperkuat.

Langkah berikutnya adalah menyediakan kanal pengaduan yang aman dan ramah bagi anak. Melalui kanal itu, siswa dapat melapor jika mengalami atau menyaksikan kekerasan tanpa khawatir mendapatkan tekanan, ancaman, maupun stigma.

Pemkab Pemalang didorong membuat program prioritas bertajuk "Pemalang Sekolah Aman dan Bebas Bullying". Program itu dapat diwujudkan melalui edukasi, pelatihan bagi guru, layanan konseling, pengawasan, evaluasi berkala, serta sistem pelaporan yang efektif.

Sementara itu, untuk proses hukum, Fraksi PKB meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan objektif berdasarkan bukti yang ada. Dalam proses tersebut, hak serta identitas anak juga harus dilindungi.

Baca Juga: Perhutani Pekalongan Barat dan Forkopimcam Bumijawa Bina Penggarap Lahan di Petak 58 RPH Guci

"Jangan hanya mencari siapa yang salah. Mari memastikan mengapa sistem perlindungan anak tidak mampu mencegahnya sejak awal dan apa yang harus diperbaiki agar tidak terulang kembali," tegas Ma'mun Riyad.

Ma'mun menambahkan, Fraksk PKB DPRD Pemalang akan terus mendorong pemerintah daerah mengambil langkah konkret dan terukur dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, setiap anak di Kabupaten Pemalang memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan belajar yang aman, tumbuh secara sehat, serta terbebas dari berbagai bentuk kekerasan dan perundungan.

"Berpihak pada anak. Mengawal perlindungan. Mendorong sekolah yang aman," pungkasnya.***

Artikel Terkait