GRIB Jaya Desak Bupati Pemalang Segera Isi Jabatan Strategis yang Kosong, Ini Jawabannya

Ormas GRIB Jaya mendesak Bupati Pemalang Anom Widiyantoro segera mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah serta jabatan strategis lain yang kosong
PEMALANG, puskapik.com – Ormas GRIB Jaya mendesak Bupati Pemalang Anom Widiyantoro segera mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah serta jabatan strategis lain yang hingga kini kosong dan belum memiliki pejabat definitif.
GRIB Jaya menilai kekosongan jabatan strategis memunculkan krisis kepemimpinan dan menghambat akselerasi kebijakan strategis daerah.
Desakan tersebut disampaikan saat audiensi antara pengurus DPC GRIB Jaya Kabupaten Pemalang dengan Bupati Anom Widiyantoro di Ruang Peringgitan Kantor Bupati Pemalang, Senin 8 Juni 2026, sore.
Baca Juga: Gojukai Batang Sabet 51 Medali di Kejurda Karate Se-Jateng
Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Pemalang, Muliadi menilai kondisi kekosongan jabatan definitif di lingkungan pemerintah daerah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah jabatan Sekda yang hingga kini masih dijabat oleh Penjabat (Pj). Padahal, proses seleksi terbuka telah selesai dan menghasilkan tiga kandidat.
"Kekosongan jabatan seperti ini berpotensi menghambat akselerasi kebijakan strategis daerah." tegas Muliadi.
Selain jabatan Sekda, GRIB Jaya juga menyoroti posisi Direktur RSUD dr M Ashari Pemalang yang masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt).
Menurut Muliadi, pergantian Plt yang terus berulang tanpa adanya pejabat definitif menunjukkan belum adanya kepastian dalam tata kelola rumah sakit daerah tersebut.
Kondisi serupa juga terjadi di Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang.
Jabatan Direktur Utama hingga kini masih diisi Plt, meskipun proses seleksi untuk posisi tersebut diketahui telah berlangsung.
"Kami meminta pemerintah mempercepat pengumuman jabatan Sekda definitif dan Direktur RSUD definitif agar lepas dari bayang-bayang krisis kepemimpinan jangka panjang." ujar Muliadi.
Menanggapi hal itu, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menjelaskan bahwa proses penetapan Sekda definitif masih terkendala belum terbitnya opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi salah satu syarat.
"Sampai saat ini audit BPK masih berjalan, dan belum terbit opini BPK, ini berlaku untuk semua kabupaten di Jawa Tengah, yang baru terbit hari ini status opini provinsi." jelas Anom Widiyantoro.
Menurutnya, opini hasil audit BPK untuk pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah umumnya diterbitkan secara bersamaan.


