Keamanan Jadi Prioritas Utama Pilkades Serentak di Pemalang

Rabu, 15 April 2026 | 16.08
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Pemkab Pemalang prioritaskan keamanan Pilkades 2026. Skema pemungutan suara masih dikaji, di tengah pro kontra sistem TPS dan terpusat di masyarakat.

PEMALANG, puskapik.com Pemerintah Kabupaten Pemalang menaruh perhatian besar pada aspek keamanan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.

Di tengah dinamika yang berkembang terkait skema pemungutan suara Pilkades Serentak pada November 2026 nanti, pemerintah memastikan kondusivitas menjadi prioritas utama.

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, mengungkapkan, hingga saat ini skema dan ketentuan pelaksanaan pilkades masih dalam tahap kajian oleh Dinpermasdes Kabupaten Pemalang.

Baca Juga: Jateng Jadi Percontohan Menu MBG Ikan, HNSI : Bisa Dongkrak Ekonomi Nelayan

Meski demikian, Anom Widiyantoro menegaskan bahwa faktor keamanan tidak bisa ditawar dalam penyelenggaraan pilkades yang akan diselenggarakan di 173 desa tersebut.

"Yang paling penting adalah untuk kondusifitas, untuk masalah secure-nya di lapangan." kata Anom Widiyantoro, ditemui puskapik.com di Aula Sasana Bhakti Praja Pemalang, Rabu 15 April 2026.

Seperti diketahui, menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, perdebatan di tengah masyarakat pun mulai mengemuka, khususnya terkait skema pemungutan suara.

Baca Juga: Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes, Wadah Baru yang Siapkan Aksi Long March Bumiayu–Semarang

Wacana penggunaan sistem tempat pemungutan suara (TPS) memunculkan pro dan kontra, terutama jika dibandingkan dengan sistem terpusat yang sebelumnya diterapkan.

Sejumlah warga desa di Kabupaten Pemalang menginginkan agar pilkades tetap digelar secara terpusat seperti dahulu. Mereka menilai sistem tersebut lebih efisien.

Penerapan sistem TPS dikhawatirkan dapat membuka peta dukungan pemilih di tingkat wilayah, yang berpotensi menimbulkan dampak sosial di kemudian hari.

Aspirasi itu mengemuka dalam kegiatan sosialisasi Perda tentang Pelaksanaan Pilkades 2026 bersama Komisi A DPRD Pemalang di Kantor Kecamatan Pemalang, Jumat 10 April 2026.

Ketua BPD Mengori, Zaenudin, tegas menyuarakan dukungan terhadap sistem pemungutan suara terpusat. Selain efisiensi, kata dia, ada aspek sosial yang perlu dipertimbangkan.

"Kalau pakai TPS, nanti ketahuan peta pemilihnya, khawatirnya setelah jadi nanti Kades mengesampingkan pembangunan di wilayah-wilayah yang dia kalah." ungkapnya.

Artikel Terkait