Komisi A, DPRD Pemalang Dukung Penguatan LPPL Radio Swara Widuri

Komisi A DPRD Pemalang dorong penguatan LPPL Radio Swara Widuri lewat koordinasi ke RRI Pusat guna perluas kolaborasi dan siaran informasi daerah.
PEMALANG, puskapik.com - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang terus mendorong dan mendukung penguatan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Swara Widuri. Langkah nyata yang dilakukan oleh Komisi A dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemalang yaitu konsultasi dan koordinasi ke Radio Republik Indonesia (RRI) Pusat.
"Secara regulasi kita memang berada dalam cakupan RRI Semarang, namun bukan berarti tidak bisa menjalin kolaborasi dengan pihak lain. Kerja sama lintas wilayah tetap memungkinkan selama sesuai aturan yang berlaku,” jelas
Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswanti, Jumat (27/2).
Baca Juga: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Tak Bisa Dibayarkan Dana BOS, Ini Solusi Dikbud Kabupaten Tegal
Ia mengatakan, penguatan kolaborasi penyiaran menjadi penting dalam mendukung diseminasi informasi pembangunan daerah agar lebih efektif dan menjangkau masyarakat secara luas.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim, mengatakan, bahwa kehadiran unsur legislatif dan eksekutif secara bersama-sama merupakan bentuk dukungan nyata terhadap keterbukaan informasi publik.
Hal tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran LPPL Radio Swara Widuri sebagai kanal resmi penyiaran pemerintah daerah. Menurutnya, Radio Swara Widuri memiliki posisi strategis sebagai media komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam menyampaikan program, kebijakan, serta capaian pembangunan daerah.
“Kami berharap ada sinergi penyiaran yang lebih kuat, termasuk kemungkinan kerja sama relay siaran berita. Dengan begitu, informasi pembangunan di Kabupaten Pemalang dapat tersampaikan secara lebih luas, profesional, dan terstruktur,” ujar Fahmi.
Ia menambahkan, di tengah perkembangan teknologi dan transformasi digital, pengelolaan informasi harus dilakukan secara adaptif dan kolaboratif. Penguatan kanal penyiaran resmi daerah diharapkan mampu menjadi sumber informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat.


