KPK Beberkan Progres Perkara Dugaan Korupsi Bupati Pemalang

Kamis, 3 September 2026 | 20.25
puskapik

KPK memastikan penyidikan dugaan korupsi Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro masih berjalan dengan fokus melengkapi alat bukti untuk tahap penuntutan.

PEMALANG, puskapik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang non-aktif, Anom Widiyantoro, masih terus berjalan.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia mengungkapkan, penyidik saat ini masih terus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam perkara dugaan korupsi pemerasan yang menjerat empat tersangka itu.

"Penyidikan masih berprogress, Penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan, untuk nantinya bisa segera dilanjutkan ke tahap penuntutan." ungkap Budi Prasetyo kepada puskapik.com via pesan seluler, Kamis 3 September 2026.

Baca Juga: Proyek RS Randudongkal Pemalang Dihentikan, Hutang PT SMI Dikembalikan

Penyidikan masih fokus pada perkara dugaan korupsi pemerasan. KPK belum mengembangkan penyidikan ke dugaan suap jabatan maupun suap proyek yang menjadi aduan awal dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan tertutup.

"Saat ini penyidik masih fokus untuk perkara pokok, terkait dugaan tindak pemerasan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi. Kita ikuti terus perkembangan penyidikan perkaranya." terangnya.

Seperti diketahui, Bupati Pemalang non-aktif Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Selasa 28 Juli 2026.

Baca Juga: Mau Santai atau Uji Nyali? Ini Pilihan Wahana di GBF Bumiayu 2026

KPK menahan dan menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang itu.

Keempatnya adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris / Gus Haris (GHA) orang kepercayaan Bupati, staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), dan Lilik Budi yang merupakan ayah dari DIS.

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyebut, pihaknya membuka peluang untuk mengembangkan perkara di luar dugaan korupsi pemerasan dalam OTT Bupati Pemalang yang telah menjerat empat tersangka.

"Apakah nanti ada unsur-unsur suap, itu menjadi bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan." kata Achmad Taufik Husein saat konferensi pers, Minggu 2 Agustus 2026.

"Karena sejak tahap penyelidikan, pengaduannya memang terkait suap jabatan dan suap proyek," imbuhnya.**

Artikel Terkait