Mulai Jumat Besok ASN di Kabupaten Pemalang Terapkan WFH

Kamis, 9 April 2026 | 19.26
ASN Pemerintah Kabupaten Pemalang/Facebook @Framing Bupati Pemalang
ASN Pemerintah Kabupaten Pemalang/Facebook @Framing Bupati Pemalang

Mulai 10 April 2026, ASN Pemalang terapkan WFH tiap Jumat untuk efisiensi, dengan pengecualian sektor layanan publik tetap bekerja normal.

PEMALANG, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai besok, Jumat 10 April 2026.

Kebijakan WFH yang diberlakukan seminggu sekali setiap hari Jumat itu menjadi bagian dari upaya efisiensi kinerja pemerintahan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemalang, Tutuko Rahardjo, menyampaikan bahwa kebijakan WFH tersebut sudah mulai diterapkan di Kabupaten Pemalang.

Baca Juga: Kisah Wagub Jateng "Membocorkan" Nama Aslinya Diganti Mbah Moen di Depan Ribuan Alumni

Hal itu ia ungkapkan di sela-sela rapat kerja Pansus I DPRD Pemalang yang membahas LKPJ Bupati akhir tahun anggaran 2025 di Ruang Banggar DPRD Pemalang, Kamis 9 April 2025.

"Sudah terbit surat edaran bupati untuk WFH, dan diminta dari kepala OPD untuk melaporkan berbagai macam hal untuk efisiensi. Mulai berlaku hari ini." jelasnya.

Meski demikian, kata Tutuko Rahardjo, tidak semua ASN pada organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menerapkan sistem kerja dari rumah.

Baca Juga: Reka Ulang Kasus Mayat Dalam Koper di Brebes, Tersangka Lakukan 23 Adegan

Sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap diwajibkan bekerja seperti biasa. Kebijakan WFH juga tidak berlaku bagi pemerintah di tingkat kecamatan dan desa.

"Satpol PP, Damkar, BPBD, Dinkes, Disdukcatpil, tidak bisa work from home, lanjut terus. Kades tidak bisa work from home, Camat juga tidak boleh." ungkapnya.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap dapat meningkatkan efisiensi tanpa mengganggu pelayanan publik yang bersifat langsung kepada masyarakat.

Seperti diketahui, jauh hari pemerintah merencanakan menerapkan kebijakan kerja dari rumah bagi ASN setiap hari Jumat sebagai upaya efisiensi energi di tengah dinamika konflik global.

Selain Work From Home, pemerintah juga mengeluarkan sejumlah kebijakan efisiensi lainnya.

Kebijakan tersebut seperti seperti pembatasan penggunaan mobil dinas hingga 50%, kecuali keperluan operasional dan kendaraan listrik, serta mendorong penggunaan transportasi publik.

Tak hanya itu, pemerintah pusat pun membatasi perjalanan dinas, yakni perjalanan dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen sebagai untuk penghematan energi dan anggaran.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait