Mulai Jumat Besok ASN di Kabupaten Pemalang Terapkan WFH

Kamis, 9 April 2026 | 19.26
ASN Pemerintah Kabupaten Pemalang/Facebook @Framing Bupati Pemalang
ASN Pemerintah Kabupaten Pemalang/Facebook @Framing Bupati Pemalang

Mulai 10 April 2026, ASN Pemalang terapkan WFH tiap Jumat untuk efisiensi, dengan pengecualian sektor layanan publik tetap bekerja normal.

PEMALANG, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai besok, Jumat 10 April 2026.

Kebijakan WFH yang diberlakukan seminggu sekali setiap hari Jumat itu menjadi bagian dari upaya efisiensi kinerja pemerintahan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemalang, Tutuko Rahardjo, menyampaikan bahwa kebijakan WFH tersebut sudah mulai diterapkan di Kabupaten Pemalang.

Baca Juga: Kisah Wagub Jateng "Membocorkan" Nama Aslinya Diganti Mbah Moen di Depan Ribuan Alumni

Hal itu ia ungkapkan di sela-sela rapat kerja Pansus I DPRD Pemalang yang membahas LKPJ Bupati akhir tahun anggaran 2025 di Ruang Banggar DPRD Pemalang, Kamis 9 April 2025.

"Sudah terbit surat edaran bupati untuk WFH, dan diminta dari kepala OPD untuk melaporkan berbagai macam hal untuk efisiensi. Mulai berlaku hari ini." jelasnya.

Meski demikian, kata Tutuko Rahardjo, tidak semua ASN pada organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menerapkan sistem kerja dari rumah.

Baca Juga: Reka Ulang Kasus Mayat Dalam Koper di Brebes, Tersangka Lakukan 23 Adegan

Sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap diwajibkan bekerja seperti biasa. Kebijakan WFH juga tidak berlaku bagi pemerintah di tingkat kecamatan dan desa.

"Satpol PP, Damkar, BPBD, Dinkes, Disdukcatpil, tidak bisa work from home, lanjut terus. Kades tidak bisa work from home, Camat juga tidak boleh." ungkapnya.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait