Cegah Bentrok Saat 1 Suro, Perguruan Silat di Pemalang Deklarasi Damai

Perguruan silat di Pemalang deklarasi damai jelang 1 Suro. Komitmen cegah bentrokan, perkuat persaudaraan, dan jaga kondusivitas wilayah bersama Forkopimda.
PEMALANG, puskapik.com – Komitmen menjaga situasi tetap aman menjelang 1 Suro ditegaskan berbagai perguruan silat di Kabupaten Pemalang lewat Deklarasi Damai. Kesepakatan itu dilakukan untuk mencegah konflik dan mempererat persaudaraan antarpesilat.
Silaturahmi serta penandatanganan Deklarasi Damai itu berlangsung di Aula Sasana Bakti Praja Kabupaten Pemalang Jumat 12 Juni 2026. Mereka berkomitmen menjaga sisituasi keamanan dan ketertiban masyarakat jelang peringatan 1 Suro atau 1 Muharram 1448 Hijriah.
Baca Juga: Agenda Ruwat Bumi Guci Tegal, Inilah Rangkaian, Jadwal dan Makna
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, mengatakan, bahwa peringatan 1 Suro merupakan bagian dari tradisi budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun dan perlu dijaga keberlangsungannya tanpa menghilangkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
“Alhamdulillah kita memiliki maksud untuk bersilaturahmi dan mendeklarasikan damai di Kabupaten Pemalang dalam rangka menghormati tradisi leluhur. Pemerintah bersama Forkopimda akan senantiasa mendukung seluruh kegiatan yang positif, namun tetap mengedepankan kondusivitas,” ujarnya.
Baca Juga: Berhasil di 2025, Program JAPFA For Kids Kembali Dijalankan di Margasari Tegal, Sasaran 3.053 Siswa
Dalam kesempatan itu, Bupati Anom Widiyantoro mengajak seluruh pimpinan dan anggota cabang olahraga bela diri, terutama perguruan pencak silat, untuk turut berperan aktif menjaga keamanan selama rangkaian kegiatan 1 Suro berlangsung.
Menurutnya, olahraga bela diri mengajarkan nilai sportivitas, persaudaraan, dan penghormatan terhadap prestasi sehingga semangat tersebut harus tercermin dalam kehidupan bermasyarakat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo, menjelaskan, kegiatan silaturahmi tersebut menjadi wadah membangun komunikasi yang harmonis antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan, komunitas olahraga bela diri, dan masyarakat.
Ia berharap komunikasi yang terjalin dapat meningkatkan saling pengertian dan penghormatan terhadap perbedaan, sehingga potensi kesalahpahaman maupun konflik dapat dihindari. Dengan demikian, kerukunan dan persatuan masyarakat tetap terjaga.
Sementara itu, Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, menegaskan bahwa peringatan 1 Suro memiliki makna spiritual, religius, dan historis yang kuat bagi masyarakat Jawa, termasuk warga perguruan pencak silat yang memiliki tradisi khusus pada bulan Suro.
Menurutnya, momentum tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat persaudaraan, serta menjaga nilai-nilai luhur pencak silat sebagai warisan budaya bangsa yang menjunjung kehormatan, disiplin, dan persatuan.
Kapolres juga mengimbau seluruh pimpinan perguruan dan anggota pencak silat untuk menaati aturan yang berlaku selama peringatan 1 Suro.
Ia meminta agar tidak ada konvoi maupun arak-arakan di jalan raya, menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik, serta terus menjaga sikap saling menghormati demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Pemalang.
Deklarasi damai yang ditandatangani bersama tersebut diharapkan menjadi simbol komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menjaga persatuan dan menciptakan suasana yang aman selama peringatan 1 Suro di Kabupaten Pemalang. **


