Nekat, Pelaku Curanmor di Pemalang Main Gertak dengan Polisi, Todongkan Pistol Korek Api saat Penangkapan

Kamis, 21 Mei 2026 | 23.01
Barang bukti pistol korek api
Kapolsek Bantarbolang Iptu Eko Purwanto menunjukkan barang bukti pistol korek api.

Pelaku curanmor di Pemalang nekat menggertak polisi malah main gertak dengan pistol mainan yang sebenarnya adalah korek api.

PEMALANG, puskapik.com – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Pemalang ini tergolong nekat.

Betapa tidak, saat ditangkap polisi malah main gertak dengan pistol mainan yang sebenarnya adalah korek api.

Pelaku berinisial AR warga Indramayu Jawa Barat ini sudah meresahkan warga Desa Sambeng, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang.

Baca Juga: UMKM Lereng Kendal Kompak Bangun Kekuatan Jejaring Usaha

Kapolsek Bantarbolang Iptu Eko Purwanto menjelaskan, tersangka diamankan pada Rabu 13 Mei 2026 malam saat tengah berkeliling di wilayah Desa Sambeng dengan dugaan hendak mencari target kendaraan.

"Pada saat personel Unit Reskrim Polsek Bantarbolang berupaya melakukan penangkapan, tersangka sempat berteriak tembak dan menodongkan senjata yang menyerupai senjata api ke petugas," kata Iptu Eko Purwanto.

Namun setelah diamankan, diketahui bahwa benda yang digunakan tersangka hanyalah korek api berbentuk pistol.

Polisi sebelumnya telah melakukan pengejaran terhadap AR selama beberapa hari, setelah yang bersangkutan diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik ZU (27), warga Desa Sambeng, pada Senin 11 Mei 2026.

"Dalam melakukan aksinya, tersangka menargetkan sepeda motor korban, yang terparkir di teras rumah," ungkap Iptu Eko Purwanto.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak beraksi seorang diri. Ia diduga melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Berdasarkan keterangan tersangka, ia bersama seorang rekannya datang ke pemukiman Desa Sambeng menggunakan sepeda motor matic warna hitam," terang Iptu Eko Purwanto.

Baca Juga: Pemkab Tegal Alokasikan Rp 8 M untuk Perbaikan Jalan Margasari - Jedug, Terbagi Tiga Spot

Aksi pencurian dilakukan dengan menggunakan kunci T yang telah dipersiapkan sebelumnya.

"Awalnya sepeda motor didorong oleh tersangka bersama rekannya, kemudian mesin dihidupkan di tempat sepi dan dibawa kabur ke Indramayu," tutur Iptu Eko Purwanto.

Motor hasil curian tersebut kemudian dijual oleh pelaku dengan harga Rp6 juta dan uangnya dibagi dua. "Kemudian uang hasil penjualan tersebut dibagi dua antara tersangka dan rekannya," jelas Iptu Eko Purwanto.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait