Paguyuban Mitra MBG Pemalang Buka Suara Soal Iuran Rp500 Ribu per Bulan

Senin, 7 September 2026 | 14.43
Muhammad Bobby Dewantara, Ketua Paguyuban Mitra MBG Kabupaten Pemalang
Muhammad Bobby Dewantara, Ketua Paguyuban Mitra MBG Kabupaten Pemalang

Paguyuban Mitra MBG Pemalang menjelaskan iuran Rp500 ribu untuk kas organisasi. Ketua paguyuban menegaskan iuran hasil kesepakatan dan tidak bersifat memaksa.

PEMALANG, puskapik.com – Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang buka suara terkait penarikan iuran sebesar Rp500 ribu terhadap pemilik dapur atau pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi sorotan media.

Ketua Paguyuban Mitra MBG Kabupaten Pemalang, Muhammad Bobby Dewantara, menjelaskan, iuran tersebut diperuntukkan sebagai kas paguyuban. Dana kas nantinya digunakan untuk menunjang berbagai kegiatan organisasi maupun kegiatan sosial.

"Ya sewajarnya organisasi pasti membutuhkan kas untuk menunjang kegiatan. Itu peruntukannya juga jelas, misalnya kemarin kita buat kegiatan sosial bantuan air bersih ke wilayah kekeringan." kata Muhammad Bobby Dewantara, Senin 7 September 2026.

Baca Juga: Gubernur Ahmad Luthfi Tanggung UKT dan Kos Mahasiswa NTT Terdampak Bencana

Menurut Bobby, keberadaan kas diperlukan untuk mendukung aktivitas paguyuban sebagai wadah perkumpulan para mitra MBG di Kabupaten Pemalang. Ia juga menegaskan, besaran iuran Rp500 ribu tersebut bukan ditentukan secara sepihak oleh pengurus.

"Nominal itu hasil kesepakatan seluruh anggota, penarikan iuran pun sifatnya tidak memaksa." jelas Muhammad Bobby Dewantara.

Selain menjelaskan peruntukan dan mekanisme iuran, Bobby juga meluruskan narasi mengenai jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pemalang yang sebelumnya dikaitkan dengan potensi jumlah dana kas yang terkumpul dari iuran anggota.

Baca Juga: Tujuh Kelas Terdampak Kebakaran, KBM SMA Negeri 1 Bantarkawung Tetap Berjalan

Menurutnya, jumlah seluruh SPPG yang beroperasi di Kabupaten Pemalang tidak dapat secara otomatis disamakan dengan jumlah anggota Paguyuban Mitra MBG.

"Paguyuban ini memang kami bentuk sebagai wadah untuk menjalin silaturahmi antar mitra MBG. Tapi tidak semua SPPG di Kabupaten Pemalang itu masuk menjadi anggota kami." terangnya.

Ditegaskan Muhammad Bobby Dewantara, Paguyuban Mitra MBG Kabupaten Pemalang hanya menghimpun mitra yang bergabung sebagai anggota. Sementara SPPG lainnya yang tidak menjadi bagian dari paguyuban tidak masuk dalam mekanisme iuran tersebut.

Sebagai informasi, sebelumnya penarikan iuran Rp500 ribu per-bulan anggota dari Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pemalang menjadi sorotan sorotan dan pemberitaan media. Iuran tersebut disebut ditarik dari pemilik dapur atau pengelola SPPG.