Pemalang Susun Strategi Cegah Pernikahan Anak

Pemalang menyusun strategi menekan pernikahan anak setelah 1.003 dispensasi kawin diajukan pada 2024–2025, melalui edukasi, kolaborasi lintas sektor, dan buku saku.
PEMALANG, puskapik.com – Masih tingginya angka dispensasi kawin di Kabupaten Pemalang menjadi perhatian serius berbagai pihak. Tercatat, sepanjang tahun 2024 dan 2025, sebanyak 1.003 anak mengajukan dispensasi kawin.
Data itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Permasalahan Perkawinan Anak yang digelar Dinas Sosial, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang beberapa waktu lalu.
Rapat tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun langkah bersama dalam pencegahan perkawinan anak sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak anak di Kabupaten Pemalang.
Baca Juga: KKJ Jateng-DIY Kecam Dugaan Intimidasi Jurnalis Saat Liputan Menteri Keuangan di Undip
Rapat diikuti oleh perwakilan Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Bidang PPPA, Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk-KB) Dinsos KBPP, serta Gabungan Organisasi Wanita (GOW).
Dalam forum itu terungkap, berdasarkan data Kementerian Agama Pemalang, sepanjang 2024 terdapat 550 anak yang mengajukan dispensasi kawin, terdiri dari 382 perempuan dan 168 laki-laki. Lalu pada 2025 tercatat 453 pengajuan, dengan rincian 398 perempuan dan 55 laki-laki.
Kabid PPPA Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Triyatno Yuliharso menegaskan bahwa peningkatan edukasi kepada anak dan orang tua menjadi salah satu kunci utama dalam upaya menekan angka perkawinan anak.
Baca Juga: Makanan MBG Busuk? Warga Pemalang Bisa Langsung Lapor ke Kejaksaan
“Penguatan edukasi kepada pelajar maupun orang tua menjadi langkah penting dalam menekan angka perkawinan anak,” terangnya, Jumat 3 Juli 2026.
Ia menjelaskan, materi edukasi yang diberikan tidak hanya terkait kesehatan reproduksi, tetapi juga mencakup pemahaman nilai-nilai agama, hukum, serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak.
Selain itu, Triyatno menilai pendekatan melalui teman sebaya perlu dioptimalkan. Peran Forum Anak dan Generasi Berencana (GenRe) dinilai strategis untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan pernikahan dini kepada kalangan remaja.
“Pendekatan edukasi sebaya melalui Forum Anak dan Generasi Berencana (GenRe) perlu dioptimalkan, disertai penguatan peran guru serta sosialisasi terpadu di lingkungan sekolah agar pesan pencegahan dapat tersampaikan secara efektif,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, peserta rapat juga menyepakati pembentukan tim penyusun Buku Saku Pencegahan Perkawinan Anak.
Buku saku itu diharapkan dapat menjadi sarana edukasi yang praktis dan mudah dipahami masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesadaran akan dampak negatif pernikahan dini serta mendorong upaya pencegahan secara lebih luas.


