Protes Seragam Sekolah, Wali Murid Bawa Pengacara ke Dindikpora Pemalang

Wali murid di Pemalang mendesak Dindikpora bertindak tegas terkait polemik penjualan seragam sekolah. Dugaan monopoli mencuat, sekolah diminta segera dievaluasi
PEMALANG, puskapik.com – Protes penjualan seragam sekolah di Kabupaten Pemalang berlanjut. Wali murid meminta Dindikpora mengambil langkah tegas dalam polemik pengadaan seragam sekolah yang dikeluhkan masyarakat.
Salah seorang wali murid SMP Negeri 2 Taman, Heppy, akhirnya mendatangi Kantor Dindikpora Pemalang, Rabu 8 Juli 2026, setelah merasa dipermainkan saat hendak membeli seragam sekolah untuk anaknya.
Tak sendirian, Heppy datang bersama wali murid lainnya didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ambara Keadilan. Mereka kemudian beraudiensi langsung dengan Kepala Dindikpora Kabupaten Pemalang, Supa'at, bersama jajarannya.
Baca Juga: Penjahit Kendal Mengeluh Kehilangan Pelanggan, Kenaikan Bahan Baku Jadi Penyebab
Ketua LBH Ambara Keadilan, Julio Belnanda Harianja S.H., mengatakan, dirinya datang untuk mendampingi sejumlah wali murid yang kecewa dengan proses pengadaan seragam sekolah dan dirasa mempersulit siswa.
"Jadi mereka kemarin mau beli seragam identitas atau batik sekolah, diarahkan pihak sekolah ke Toko Istra. Tapi pemilik toko bilang harus beli paketan yang isinya OSIS, Pramuka, dan Batik. Nah ini sangat memberatkan." terangnya.
LBH Ambara Keadilan juga mencurigai adanya dugaan monopoli penjualan seragam sekolah ke toko tertentu. Pasalnya berdasarkan informasi yang mereka himpun, pemilik toko memiliki data nama-nama siswa sekolah.
Baca Juga: Toko Istra Pemalang Buka Suara Soal Penjualan Bahan Seragam Sekolah
"Saya heran, kenapa tetangga saya di Moga pun diminta belanja bahan seragamnya ke Toko Istra, sudah bertahun-tahun seperti itu." imbuh Ganang Sukma Permana S.H., anggota LBH Ambara Keadilan.
Dindikpora Kabupaten Pemalang pun diminta mengambil langkah tegas kepada sekolah-sekolah agar mengevaluasi mekanisme pengadaan seragam yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Menanggapi itu, Kepala Dindikpora Kabupaten Pemalang, Supa'at, menegaskan, pihaknya tak pernah menginstruksikan sekolah agar mengarahkan pembelian bahan seragam nasional dan pramuka ke toko tertentu.
"Penjualan seragam merah-putih (SD) putih-biru (SMP) dan peamuka kita serahkan ke pasar, jadi kita tidak ada pengkondisian yang bersifat struktural maupun formal," terangnya.
Supa'at pun memastikan Dindikpora Kabupaten Pemalang bakal meminta sekolah-sekolah untuk mengevaluasi pengadaan seragam identitas atau batik sekolah, agar tak ada lagi persoalan serupa.
"Kita akan survey dan monitoring, kita beri pembinaan ke sekolah-sekolah." pungkasnya.


