Skema Pilkades 2026 di Pemalang Belum Diputuskan, Tunggu Rapat Forkopimda

Skema Pilkades Pemalang 2026 masih dikaji. Pemkab tunggu hasil pembahasan Forkopimda di tengah pro kontra sistem TPS dan terpusat di masyarakat.
PEMALANG, puskapik.com – Kepastian skema pemungutan suara Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Pemalang masih menggantung. Pemerintah daerah masih menunggu hasil pembahasan bersama Forkopimda sebagai acuan final.
Kepala Dinpermasdes Kabupaten Pemalang, Andri Adi, mengungkapkan, pihaknya masih melakukan kajian terkait pola pemungutan suara yang akan diterapkan. Berbagai opsi masih dibuka sembari melihat perkembangan situasi.
"Kita belum bisa menyimpulkan di satu tempat atau di beberapa TPS," kata Andri Adi saat ditemui puskapik.com di kantornya, Rabu 15 April 2026.
Baca Juga: Libatkan 50 Tenaga Lokal, Program Padat Karya Percepat Pembangunan Jalan Desa Sendangdawung
Dinpermasdes sebelumnya telah menggelar rapat bersama para camat se-Kabupaten Pemalang guna menghimpun masukan serta memetakan dinamika yang berkembang di masyarakat menjelang Pilkades Serentak 2026.
"Camat memang sudah kita beri tahu untuk memantau situasi lapangan," tutur Andri Adi.
Sementara ini, dari berbagai dinamika yang berkembang, perdebatan paling mengemuka berkisar pada penentuan skema pemungutan suara, antara sistem terpusat atau sistem TPS layaknya pelaksanaan pemilu.
Baca Juga: Waspada El Nino 'Godzilla' 2026, Polres Tegal Antisipasi Karhutla
Dijelaskan Andri Adi, hasil dari rapat tersebut nantinya akan disampaikan kepada Bupati Pemalang sebagai bahan pertimbangan sebelum dibahas lebih lanjut bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Pak Bupati kemungkinan nanti membahasnya bersama Forkopimda, dari situlah yang akan menjadi acuan Pilkades di Pemalang 2026 seperti apa," jelas Andri Adi.


