[EDITORIAL] Predikat WTP Masih Jadi Gincu Pengelolaan Anggaran Pemerintah Daerah

Senin, 15 Juni 2026 | 11.09 WIB
iluatrasi logo WTP (dok.X)
iluatrasi logo WTP (dok.X)

Predikat WTP masih menjadi lipstik atau gincu bagi pengelolaan keuangan daerah karena dalam kenyataannya penggunaan anggaran belum sesuai kebutuhan masyarakat.

TEGAL, puskapik.com - Sejumlah daerah di wilayah pantura Jateng, akhir pekan lalu memperoleh penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Bahkan, beberapa pemerintah daerah penghargaan itu diperoleh secara berturut-turut tiap tahun dari 7 kali hingga 10 kali, seperti Brebes sebanyak 7 kali, Kabupaten Tegal 10 kali, dan Kota Tegal 8 kali secara berturut-turut.

Raihan penghargaan tersebut ditandai dengan publikasi dari kepala daerah yang memperoleh penghargaan dengan predikat WTP hampir secara serentak.

Baca Juga: Kebakaran Gudang Pestisida BPP Kajen Pekalongan, Polisi Lakukan Olah TKP dan Selidiki Penyebabnya

Perolehan penghargaan Opini WTP patut mendapat apresiasi sebagai langkah ikhtiar mengingat penilaian ini merupakan salah satu instrumen penting dalam akuntabilitas administrasi keuangan negara.

Persoalannya kemudian apakah penilaian ini sudah menyentuh pada akar persoalan bahwa pengelolaan anggaran sudah sesuai kebutuhan masyarakat.

Predikat WTP yang selama ini diburu oleh pemerintah daerah dianggap sebagai barometer bahwa penggunaan anggaran sudah benar dan tepat.

Acapkali predikat WTP menjadi lipstik atau gincu bagi pengelolaan keuangan daerah karena dalam kenyataannya antara penggunaan anggaran dan kebutuhan masyarakat belum nyambung.

Realisasi Program yang Konkret

Ya, pemerintah daerah dapat predikat WTP, namun keluhan masyarakat masih saja terjadi.

Lihat saja tuntutan perbaikan jalan rusak dan sarana infrastruktur lain masih terus terjadi di media sosial.

Realitas bahwa masyarakat butuh realisasi program yang konkret dan menyentuh langsung tidak bisa dihindari.

Harus diakui Predikat Opini WTP masih bersifat gincu akuntansi yang baru menyentuh kerapian wajah dokumen akuntansi.

Karena itu, penyampaian predikat WTP seharusnya diimbangi dengan seberapa besar belanja anggaran ini menjawab kebutuhan publik yang tepat sasaran, menyentuh langsung pada kebutuhan masyarakat.

Sudah saatnya piagam WTP tidak sekadar dipamerkan ke publik, namun diimbangi dengan realisasi anggaran yang secara konkret menyentuh kepentingan masyarakat.

Pasalnya, kemakmuran sebuah daerah tentu tidak diukur seberapa banyak kepala daerah mendapat piagam penghargaan.

Namun, seberapa besar pengalokasian anggaran negara mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Patroli Satlantas Polres Pekalongan Tertibkan Kereta Kelinci di Jalan Raya, Utamakan Keselamatan Penumpang

Dibutuhkan inovasi kepala daerah dan kebijakan yang berpihak kepentingan masyarakat daripada sekadar pamer piagam penghargaan.

Selain itu, perlu ada perubahan strategi BPK dalam memberikan penilaian tidak sekadar hitung-hitungan di atas kertas, namun juga validasi antara pengalokasian anggaran dan ketepatan penggunaan yang langsung menjawab persolaan kepentingan masyarakat luas.

Reformasi audit yang substantif perlu dilakukan agar predikat WTP tidak lagi menjadi gincu, melainkan bertransformasi menjadi ajang prestasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.***

Artikel Terkait