Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Maadah Terima Penghargaan Gender Champions

Selasa, 28 April 2026 | 15.39
Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Maadah SPdI menunjukan piagam penghargaan Gender Champions dalam rangka peringatan Hari Kartini tingkat Kabupaten Tegal tahun 2026. (Guntur)
Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Maadah SPdI menunjukan piagam penghargaan Gender Champions dalam rangka peringatan Hari Kartini tingkat Kabupaten Tegal tahun 2026. (Guntur)

Anggota DPRD Tegal Maadah raih penghargaan Gender Champions 2026, jadi pelopor Rumah Perempuan dan Anak dorong pemberdayaan dan perlindungan.

SLAWI, puskapik.com - Prestasi membanggakan diraih Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Maadah SPdI meriah penghargaan Gender Champions dalam rangka peringatan Hari Kartini tingkat Kabupaten Tegal tahun 2026 di Pendapa Amangkurat komplek perkantoran Pemkab Tegal, Selasa 28 April 2026.

Maadah mendapatkan penghargaan sebagai Perempuan Pelopor Rumah Perempuan dan Anak.

Penghargaan diserahkan oleh Ketua Penggerak PKK Kabupaten Tegal, Ny Nilna Almuna Ischak Maulana Rohman.

Baca Juga: DPRD Brebes Beri Sederet Rekomendasi LKPj Bupati 2025, Ini Daftarnya

Peringatan Hari Kartini tingkat Kabupaten Tegal juga dimeriahkan oleh pameran UMKM.

Maadah yang merupakan Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal sebelumnya menjadi Ketua Lembaga Advokasi Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Teratai Tegal sejak 2009.

Lembaga itu bergerak di kegiatan advokasi, perlindungan, dan pemberdayaan anak dan perempuan.

Baca Juga: Cek Program Studi Unggulan di UBISA Tegal, Ini Cara Mendaftarnya

Di tahun 2020, Maadah merubah lembaga tersebut menjadi Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Tegal.

"Perubahan RPA untuk memudahkan koordinasi dengan pemerintah, karena RPA memiliki jalur ke atas," kata Maadah saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Tegal.

Maadah menyampaikan, penghargaan yang diterimanya diharapkan sebagai pemicu perempuan Kabupaten Tegal untuk berdaya dan mandiri.

Berdaya dalam segi ekonomi dan terus bergerak dalam segi sosial lainnya.

"Semangat Kartini harus digelorakan di Kabupaten Tegal. Kami berharap banyak lembaga pemerhati anak dan perempuan," terang Maadah.

Lebih lanjut dikatakan, RPA Tegal secara rutin melakukan kampanye ke sekolah-sekolah.

Pihaknya memberikan pemahaman kepada anak-anak bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh orang lain.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait