Bupati Tegal Tegaskan Integritas Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Formalitas

Pemkab Tegal memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan melalui evaluasi SPIP serta ekspos SPI 2025 guna mewujudkan birokrasi yang akuntabel.
SLAWI, puskapik.com –Pemkab Tegal mengadakan Pemaparan Rencana Penilaian Mandiri Maturitas SPIP, Ekspos Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 serta Penandatanganan Komitmen Bersama di Pendopo Amangkurat, Selasa, 9 Juni 2026.
Dalam sambutannya , Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan bahwa penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan upaya membangun budaya kerja yang berintegritas dan akuntabel di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tegal.
Baca Juga: SPMB Online SMP Negeri 1 Bumiayu Terkendala Gangguan Server, Pendaftaran Masih Dibuka hingga 12 Juni
Ischak mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang telah menjalani berbagai tahapan penilaian mandiri, mulai dari pembentukan tim, konsultasi teknis dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), penyusunan rencana aksi, sosialisasi, rapat koordinasi asesor, hingga desk evaluasi.
Namun ia mengingatkan, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki berdasarkan hasil evaluasi Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang disampaikan BPKP.
Baca Juga: Bahaya Perilaku Toksik dalam Interaksi Sosial Kita
"Masih diperlukan penyempurnaan sasaran, indikator, dan target kinerja agar memenuhi prinsip SMART-C, penguatan integrasi manajemen risiko dalam proses perencanaan daerah, peningkatan efektivitas pengendalian untuk meminimalkan temuan berulang, serta optimalisasi identifikasi risiko kecurangan pada setiap perangkat daerah," ujarnya.
Ia menegaskan, hasil evaluasi tersebut tidak boleh dipandang sebagai kekurangan semata, melainkan sebagai peluang untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Budaya pengendalian harus menjadi bagian dari budaya kerja organisasi secara menyeluruh, bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat semata.
Ischak meminta seluruh kepala perangkat daerah memberikan perhatian penuh terhadap pelaksanaan SPIP di unit kerja masing-masing dan menjadikan proses penilaian mandiri sebagai momentum evaluasi internal untuk memperbaiki kelemahan yang ada serta membangun sistem kerja yang lebih efektif dan berorientasi hasil.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPKP Provinsi Jawa Tengah atas dukungan dan pendampingan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Tegal dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengendalian intern.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal Joko Kurnianto menjelaskan, progres pelaksanaan Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026 saat ini telah memasuki tahap kompilasi dan konsolidasi kertas kerja serta penguatan basis bukti melalui dukungan dokumen dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan.
"Dalam waktu dekat akan dilakukan finalisasi kertas kerja melalui intensifikasi oleh Inspektorat, penyusunan laporan penilaian mandiri SPIP, dan penyampaian permohonan penjaminan kualitas serta evaluasi kepada BPKP dengan target paling lambat akhir Juni 2026," ujar Joko.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk kesungguhan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tegal dalam memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pengendalian intern, mengelola risiko secara lebih baik, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme aparatur, dan membangun budaya kerja yang akuntabel demi terwujudnya pemerintahan yang efektif, bersih, dan terpercaya.
Artikel Terkait

Dukung Program Stunting, Alfamart Bagikan 1 Telur Perhari ke Anak Desa Wangandawa Tegal

Ruwat Bumi Guci 2026, Wabup Tegal Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong dan Jaga Kelestarian Lingkungan

Prakiraan Cuaca Hari Ini Kawasan Wisata Guci Tegal Diprediksi Didominasi Cuaca Berawan, Suhu Udara Sejuk
