Antisipasi Karhutla Hutan, KPH Balapulang Tegal Gelar Apel Siaga

Perhutani KPH Balapulang menggelar Apel Siaga Karhutla untuk menghadapi musim kemarau 2026. TNI, Polri, dan berbagai pihak diajak memperkuat pencegahan kebakaran hutan.
SLAWI, puskapik.com - Perum Perhutani KPH Balapulang Gelar Apel Siaga Kebakaran Hutan di Petak 22 RPH Kalilumping Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Linggapada, Selasa 28 Juli 2026.
Apel Siaga itu sebagai bentuk strategi untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya di masa musim kemarau 2026.
Apel Siaga dihadiri Pemerintah Desa Kaligayam Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal, Wakil Administratur KPH Balapulang Laode Sahara, dan sebagai pemimpin apel siaga, Komandan Koramil Margasari Kapten Infanteri Kapten Sutikno.
Baca Juga: Pilkades Serentak Gelombang 1 Kabupaten Tegal Digelar 3 Februari 2027
Apel juga dihadiri Polhut KPH, Asper, KRPH, Polsek, Koramil, Kecamatan, BPBD, LMDH dan tokoh pemuda setempat.
Mewakili Administratur KPH Balapulang, Wakil Administratur Laode Sahara mengataan, apel siaga dilakukan untuk mengantisipasi, dan sosialisasi pencegahan serta cara darurat menangani Karhutla.
Dijelaskan, penanganan Karhutla mendasari UU Nomor 41 tahun 1999 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu, instruksi Presiden RI Nomor 3 tahun 2020 tentang penanggulangan Karhutla.
Baca Juga: Giliran Kantor Bupati Pemalang Digeledah KPK
"Kami berharap agar penanganan Karhutla bisa bersinergi baik dari TNI, Polri dan stakeholder lainnya," katanya.
Komandan Kodim 0712 Tegal, Letkol Infanteri Rahmat Ferdinantono melalui Komandan Koramil Margasari mengajak seluruh peserta dan masyarakat untuk terus mencegah teradinya kebakaran.
Hal itu dikarenakan memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan tinggi.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat terutama petani hutan agar tidak membuka lahan garapan dengan cara membakar, tidak sembarangan membuang puntung rokok serta melaporkan jika ada titik api yang belum membesar," himbauannya.
Kapolsek Margasari Iptu Ida Bagus Nyoman Laksana SH mengharapkan peran aktif masyarakat dari segi pengawasan dini, semisal ada terjadi kebakaran segera menghubungi petugas/ Polsek.
Untuk pelaporan cepat bisa menghubungi mandor, mantri, Adsper Perhutani atau aparat desa lewat LMDH.
"Jika melihat kepulan asap atau titik api sekecil apapun segera laporkan,” pungkasnya


