Detik-Detik Evakuasi ABK di Pantai Larangan Tegal, Meninggal di Tengah Laut Maluku

Evakuasi jenazah ABK di Pantai Larangan Tegal berlangsung dramatis. Korban meninggal di Laut Aru Maluku dan dibawa ke RSUD Suradadi untuk visum.
SLAWI, puskapik.com - Polairud Polres Tegal bersama Tim Jalapandawa RSUD Suradadi dan tim gabungan lainnya, evakuasi jenazah Anak Buah Kapal (ABK) di Pantai Larangan , Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Minggu 3 Mei 2026.
ABK meninggal di Perairan Laut Aru Maluku pada 20 April 2026, sekitar pukul 23.50 WIT.
Informasi di lapangan, Anggota Polairud Polres Tegal mendapatkan informasi adanya ABK asal Tegal yang meninggal dunia.
Baca Juga: QRIS Dongkrak Pembayaran PBB di Tegal hingga Rp 72 Juta
Setelah berkoordinasi dengan kapal yang membawa ABK tersebut, petugas Polairud dengan perahu karet menjemput jenazah di tengah Pantai Larangan.
ABK yang sudah membeku dievakuasi oleh Polairud, Tim Jalapandawa, PMI dan relawan lainnya ke RSUD Suradadi untuk dilakukan visum.
Kasatpolairud Polres Tegal, Iptu Hendra Wijaya SH mengatakan, Satpolairud Polres Tegal mendapatkan informasi adanya ABK yang meninggal di tengah laut pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Informasi berasal dari KM Laut Samudera 06 GT 145.
Baca Juga: Musim Kemarau, 175 Ribu Ha Lahan di Brebes Rawan Kekeringan
Dijelaskan, ABK bernama Abdulloh warga Jalan Telaga Nomor 21, Kelurahan Pekayon Rt 014 RW 009, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. ABK meninggal pada 20 April 2026, sekira pukul 23.50 WIT di Perairan Laut Aru Maluku.
"ABK meninggal dunia karena sakit," katanya.


