Diduga Alami Microsleep, Pengemudi Xenia Tabrak Pohon di Jalan Jenderal A Yani Slawi, Dua Orang Terluka

Rabu, 15 April 2026 | 20.03
Kondisi kendaraan Xenia yang dikemudikan Mochammad Fawwaz Faza ringsek di bagian depan setelah menabrak pohon di Jalan Jenderal Ahmad Yani Slawi, tqk jauh dari Pos Polisi Procotbpada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.
Kondisi kendaraan Xenia yang dikemudikan Mochammad Fawwaz Faza ringsek di bagian depan setelah menabrak pohon di Jalan Jenderal Ahmad Yani Slawi, tqk jauh dari Pos Polisi Procotbpada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.

Diduga microsleep, mobil Xenia R-1741-F menabrak pohon di Jalan Jenderal A Yani Slawi. Dua penumpang terluka, kendaraan ringsek bagian depan.

SLAWI, puskapik.com – Kecelakaan tunggal menimpa sebuah mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi R-1741-F di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tak jauh dari Pos Polisi Procot, Rabu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.

Insiden ini diduga kuat dipicu oleh pengemudi yang mengalami microsleep.

Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri melalui Kasi Penegakan Hukum Ipda Hendri Ade Birawan menjelaskan bahwa kendaraan yang dikemudikan oleh Mochammad Fawwaz Faza (28), seorang warga Desa Moga, Kabupaten Pemalang, awalnya melaju dari arah utara menuju selatan.

"Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengalami microsleep atau tertidur sesaat, sehingga kendaraan hilang kendali dan menabrak pohon yang berada di sisi kiri jalan," ujar Ipda Hendri.

Baca Juga: Perumda Air Minum Tirta Ayu Tegal, Bagikan Ratusan Paket Sembako

Akibat benturan keras tersebut, dua orang penumpang dilaporkan mengalami luka-luka.

Korban diketahui bernama Maesaroh dan Aisah. Keduanya sempat dilarikan ke RS Mitra Keluarga Slawi untuk mendapatkan penanganan medis awal. Namun, korban atas nama Maesaroh kemudian dirujuk ke RSUD dr. Soeselo Slawi guna perawatan lebih lanjut.

Selain menyebabkan korban luka, kecelakaan ini mengakibatkan kerusakan parah pada bagian depan kendaraan dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50 juta.

Baca Juga: 353 Unit Huntara Tahap II Selesai Dikerjakan, Segera Diserahkan ke Warga Desa Padasari Tegal

Terkait insiden tersebut, Ipda Hendri mengimbau kepada para pengendara untuk selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima dan segera beristirahat jika merasa lelah atau mengantuk guna menghindari kecelakaan serupa. **

Artikel Terkait