Jangan Lewatkan, Bayar Pajak Daerah Kabupaten Tegal Bisa Raih Hadiah dari Motor hingga Hp, Ini Caranya

Bapenda Kabupaten Tegal menggelar undian Semarak Hadian Pajak Resto, Rumah Makan dan Kafe tahun 2026 yang diundi tiap bulan
SLAWI, puskapik.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal tak henti-hentinya berinovasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak Daerah.
Salah satunya menggelar undian Semarak Hadian Pajak Resto, Rumah Makan dan Kafe tahun 2026.
Selain bisa mendapatkan hadiah Sepeda Motor, Sepeda Listrik, Televisi LED, Kulkas, Mesin Cuci, Dispenser, Blender, dan Magicom yang diundi setiap triwulan, warga yang taat pajak juga bisa mendapatkan handphone yang diundi setiap bulan.
Baca Juga: Gempar, Warga Temukan Mayat Bayi dalam Lemari Kos di Desa Blubuk Tegal
"Semarak Hadian Pajak Resto, Rumah Makan dan Kafe merupakan program pemberian reward atau apresiasi Pemerintah Kabupaten Tegal kepada masyarakat Kabupaten Tegal atas ketaatan masyarakat dalam membayar Pajak PBJT Makan Minum," kata Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Bapenda Kabupaten Tegal, Bayu Sukoco, Jumat 17 April 2026.
Bayu menjelaskan, syarat undian Pajak Resto, Rumah Makan dan Kafe, sangat mudah.
Konsumen Resto/Cafe dengan minimum transaksi Rp100.000 bisa mengikuti undian ini.
Caranya struk pembayaran dengan nilai minimal Rp100.000, diupload di https://undianpajak.tegalkab.go.id.
Konsumen harus menyertakan identitas lengkap, dan 1 struk transaksi berlaku untuk 1 nomor undian.
Baca Juga: Saat Lagu Kangen Dewa 19 Hidupkan Malam Puncak HUT ke-30 SMAN 1 Paguyangan Brebes


