Kantor Imigrasi Tegal Resmi Beroperasi di Slawi, Urus Paspor Lebih Cepat dan Mudah

Rabu, 6 Mei 2026 | 05.34
Maulana Rohman dan Wakil Bupati Ahmad Kholid meninjau layanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, Selasa, 5 Mei 2026.
Maulana Rohman dan Wakil Bupati Ahmad Kholid meninjau layanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal, Selasa, 5 Mei 2026.

Kantor Imigrasi Kelas II Tegal resmi beroperasi di Slawi. Layanan paspor kini lebih dekat, cepat, dan mudah bagi masyarakat Kabupaten Tegal.

SLAWI, puskapik.com – Akses masyarakat Kabupaten Tegal terhadap layanan dokumen perjalanan kini semakin mudah.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tegal secara resmi meresmikan operasional layanan keimigrasian di gedung sementara yang berlokasi di Jalan Gajah Mada No. 1, Kalisapu, Slawi, pada Selasa, 5 Mei 2026.

Peresmian ini menjadi tongggak baru dalam integrasi pelayanan publik di Jawa Tengah, khususnya untuk memangkas jarak tempuh bagi warga Slawi dan sekitarnya dalam mengurus penerbitan pdan pelayanan izin tinggal keimigrasian.

Baca Juga: GRIB Jaya Pemalang Gerebek Warung Penjual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Dibawa ke Kantor Polisi

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, didampingi Wakil Bupati Ahmad Kholid, jajaran Forkopimda Kabupaten Tegal, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Bupati Ischak Maulana Rohman memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ia menegaskan bahwa kehadiran kantor ini merupakan jawaban atas tingginya kebutuhan masyarakat akan administrasi keimigrasian yang selama ini harus diakses di lokasi yang lebih jauh.

Baca Juga: Mobil Box MBG Terguling di Jalan Klairan Kesesi Pekalongan

“Peresmian pelayanan ini tentu menjadi momentum penting, tidak hanya bagi institusi imigrasi, tetapi juga bagi masyarakat Kabupaten Tegal dan sekitarnya. Dengan hadirnya layanan yang semakin dekat, cepat, dan profesional, masyarakat akan semakin dimudahkan dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi keimigrasian, seperti pembuatan paspor dan layanan lainnya,” ujar Ischak.

Bupati meyakini peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal seperti Kantor Imigrasi menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Arief Yudistira, menekankan bahwa berdirinya kantor ini adalah bentuk implementasi arahan Direktur Jenderal Imigrasi agar institusi memberikan dampak nyata bagi rakyat.

"Dukungan penuh dari Pemkab Tegal menjadi faktor kunci sehingga kantor ini bisa hadir dalam waktu singkat. Kami mengapresiasi kinerja tim yang dipimpin Bapak Purbo Satrio dalam membangun sistem jaringan keimigrasian dengan cepat," ungkap Yudistira.

Tak hanya sekadar peresmian gedung, acara ini juga diwarnai dengan terobosan unik.

Kantor Imigrasi Tegal melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Adonia Footwear terkait Kerja Sama Pelatihan Bahasa Asing melalui program "Imigrasi Mengajar Untuk Masyarakat".

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait