Laju Pertumbuhan Penduduk Terus Turun Sejak 2023, Apa Sebabnya?

Laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Tegal turun dari 1,25 persen pada 2023 menjadi proyeksi 1,11 persen pada 2026, dipengaruhi KB dan perubahan pola pikir.
SLAWI, Puskapik.com– Persentase laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Tegal terus menunjukkan tren penurunan dari tahun ke tahun. Fenomena ini dipengaruhi kuat oleh perubahan pola pikir masyarakat, terutama generasi muda, terkait pernikahan dan kemapanan ekonomi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal, Ruszaeni, membeberkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), penurunan terjadi sejak 2023.
Pada tahun 2023, laju pertumbuhan berada di angka 1,25 persen dengan total populasi 1.654.836 orang. Angka ini turun menjadi 1,21 persen pada tahun 2024 (1.674.803 orang), menyusut lagi menjadi 1,16 persen pada tahun 2025 (1.694.240 orang), dan diproyeksikan menyentuh 1,11 persen pada tahun 2026 (1.713.090 orang).
Baca Juga: Cegah Keracunan MBG, Dapur SPPG Kendal Diawasi hingga Dini Hari
"Secara kuantitas, jumlah total penduduk tetap naik karena faktor migrasi. Namun, secara persentase laju pertumbuhannya turun karena tingkat kelahiran di sini rendah,” terang Ruszaeni, Kamis, 24 September 2026.
Menurut Ruszaeni, turunnya laju pertumbuhan penduduk disebabkan beberapa faktor, yaitu, keberhasilan program keluarga berencana(KB). Tingkat kesadaran masyarakat usia produktif untuk ber-KB saat ini sudah sangat baik, di mana angkanya telah mencapai lebih dari 70 persen.
Selain itu, juga dipengaruhi oleh tingkat pendidikan yang semakin tinggi. Masyarakat kini makin sadar bahwa memiliki anak atau menikah di usia muda membawa risiko yang kurang baik.
Baca Juga: Insentif Bertambah, Guru PAUD Kendal Masih Perjuangkan Kesetaraan
Ruszaeni menyebutkan, generasi muda saat ini lebih memilih untuk mandiri secara finansial sebelum membangun rumah tangga.
"Perempuan sekarang orientasinya sudah bergeser mirip seperti orang luar negeri. Menikah ditaruh di nomor sekian, yang penting mereka sudah merasa nyaman dan mandiri secara ekonomi atau finansial," kata Ruszaeni.
Perubahan pola pikir ini otomatis menggeser usia pernikahan. Menikah di usia 25–26 tahun sudah dikategorikan termasuk cepat.
Dampak dari penundaan usia menikah ini membuat masa subur atau kesempatan usia reproduktif untuk hamil menjadi lebih terbatas.
Baca Juga: 100 Warga Terlaya Brebes Jalani Tracing TBC, Sampel Dahak hingga Rontgen
"Dampaknya, kalau fenomena penurunan ini dibiarkan terus-menerus tanpa kontrol, kita bisa seperti di Jepang. Di sana tingkat pertumbuhan penduduknya sudah minus karena orang menikah tapi tidak mau punya anak," tuturnya.
Meski demikian, Ruszaeni optimis budaya dan nilai-nilai religi di Indonesia, khususnya Kabupaten Tegal, masih menjadi benteng yang kuat untuk mencegah hal tersebut terjadi.
"Kita patut bersyukur karena faktor agama di masyarakat kita masih kuat. Dalam keyakinan kita, doa dari anak yang saleh atau salehah adalah penolong utama saat orang tua sudah meninggal dunia. Karena itu, program dua anak lebih bagus. ***
Artikel Terkait

Panitia MAPSI Pemalang Diprotes Wali Murid, Persoalkan Perangkat Musik hingga Aturan Lomba

Begini Kondisi Truk Maut di Ataba Bumiayu, Kabin Remuk, Bak Bersandar di Dinding Rumah

Kalahkan Persiba 3-0, Laskar Badai Pantura Rebut Puncak Klasemen
